4 Pelaku Curas dan Curanmor Ditangkap Polresta Padang, Modus Tendang Sepeda Motor Korban

Tim Klewang Polresta Padang tangkap 4 pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Padang, Sumatera B

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
(Ist Polresta Padang)
Tim Klewang Polresta Padang saat mengamankan komplotan curas dan curanmor, Jumat (22/10/2021) 

Tkp ketiga terjadi pada Jumat (1/10/2021) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Veteran Dalam No 54 D belakang Kantor Pertaminan, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.

Baca juga: Hari Ke-3 Pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2021, Polresta Padang Tilang 40 Pengendara

"Pada tkp ketiga ini, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna hitam miliknya di depan sebuah rumah saat bekerja. Namun, saat dilihat kembali sepeda motornya sudah tidak ada lagi," katanya.

Atas kejadian itu, korban dirugikan sebesar Rp 14.3 juta rupiah dan melaporkannya ke Polresta Padang. (*)

*Proses Penangkapan

Polresta Padang tangkap komplotan pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor dengan total 4 pelaku di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui bernama Diky Wahyudi (21), Hendra Damar Bulan Saogo (27), Sudirman (39), dan Burhanudin Saputra (25).

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan para pelaku ditangkap pada Jumat (22/10/2021) yang diduga telah banyak melakukan tindak kejahatan di Kota Padang.

"Sampai saat ini baru ada 3 Laporan Polisi atau tkp tindak kejahatan yang dilakukan pelaku," katanya.

Dikatakannya, tkp tindak kejahatan yang dilakukan para pelaku berlokasi di Jalan Marapalam Raya dekat tower Indosat, Jalan Parak Gadang dekat perlintasan rel kereta api, dan Jalan Veteran Dalam Nomor 54 D belakang Kantor Pertamina.

Awalnya Polresta Padang melakukan penyelidikan sehingga berhasil mengamakan 2 pelaku bernama Diky Wahyudi dan Hendra Damar Bulan Saogo yang sedang bekerja sabagai kuli bangunan.

"Keduanya diamankan di dekat Kantor Kanwil Pertanahan Sumbar Kelurahan Padang Pasir, Kota Padang. Dari 2 pelaku ini didapatkan lagi identitas 2 pelaku lainnya," kata dia.

Pelaku Sudirman diamankan saat sedang berada di rumahnya daerah Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

Dan, pelaku Burhanudin Saputra diamankan saat sedang berada di tepi jalan dekat Simpang Anduring, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Ada 2 pelaku yang melakukan perlawanan sehingga diperlukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Barang bukti yang berhaail disita Polresta Padang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, 1 kotak HP Oppo A92 warna hitam, dan 1 unit Hp merek Redmi Note9.

"Kita juga menyita kendaraan yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan yang terdiri dari 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam, 1 unit Honda Supra warna abu-abu," katanya. (*)
 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved