Sumatera Barat Upayakan Sejuta Tenaga Kerja Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

coverage share Sumbar masih jauh di bawah nasional yang sudah mencapai 33,28 persen dari jumlah pekerja secara nasional menurut BPS sebanyak 89,4 juta

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Wagub Audy saat menghadiri penyerahan piala dan hadiah pemenang penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) tahun 2020 di Auditorium Gubernuran Kamis (21/10/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengupayakan satu juta tenaga kerja dari 2,76 juta angkatan kerja di daerah itu sesuai data BPS per Februari 2021 bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan pada akhir 2021.

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menyampaikan saat ini dari jumlah tenaga kerja aktif periode Agustus 2021 yang terdaftar pada BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 507.764 dari 10.098 badan usaha/pemberi kerja atau coverage sharenya baru mencapai 18,32 persen.

"Kita upayakan jumlahnya bisa mencapai satu juta tenaga kerja," kata Audy Joinaldy, Kamis (21/10/2021).

Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan, Cek! bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Baca juga: NIK Diharap Bisa Jadi Nomor BPJS hingga Nomor Induk Siswa dan Mahasiswa, Setelah Gantikan NPWP

Menurutnya coverage share Sumbar masih jauh di bawah nasional yang sudah mencapai 33,28 persen dari jumlah pekerja secara nasional menurut BPS sebanyak 89,4 juta orang dan yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 29,7 juta orang pekerja.

"Kondisi ini tentu merupakan tanggungjawab kita bersama," ucapnya.

Hal itu agar pencapaian target universal coverage sebagaimana mandat negara kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah ditetapkan sebesar 80 persen pada tahun 2021 dapat tercapai.

Oleh sebab itu sangat dibutuhkan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat maupun Daerah, Pengusaha, Serikat Pekerja/Serikat Buruh, dan seluruh komponen masyarakat baik dalam bentuk pembuatan regulasi, penerapan law enforcement, dan lain-lain.

Sejumlah upaya telah dilakukan Pemprov Sumbar dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat dan mensukseskan Gerakan “Sumatera Barat menuju 1 Juta Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan” serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca juga: 310 Ribu Masyarakat Kurang Mampu di Sumbar Keluar dari DTKS, Gubernur Minta BPJS Lakukan Ini

Yakni telah diterbitkan Instruksi Gubernur Nomor  5/INST-2021 tentang Peningkatan Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat.

Diharapkan dengan terbitnya Instruksi Gubenur  tersebut dapat menjadi pedoman dan ditindaklanjuti oleh seluruh stakeholder Jaminan Sosial dalam upaya percepatan Universal Coverage Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Barat.

"Upaya ini perlu disinergikan dan diharmonisasikan oleh seluruh SKPD terkait sesuai fungsi, tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing masing dalam rangka memberikan perlindungan menyeluruh dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Ia mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat juga melakukan langkah serupa dengan mengeluarkan regulasi/kebijakan yang dapat mempercepat dan memperluas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di daerahnya masing-masing sebagaimana diinstruksikan dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK wilayah Sumbar-Riau Eko Yuyuliranda mengatakan selama ini telah mendapatkan dukungan dan fasilitasi dari pemerintah daerah untuk memberikan edukasi kepada pekerja agar mendapatkan perlindungan.

"Kami berharap terus mendapatkan dukungan dan program Sumatera Barat menuju 1 Juta Peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bisa terealisasi," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved