NIK Diharap Bisa Jadi Nomor BPJS hingga Nomor Induk Siswa dan Mahasiswa, Setelah Gantikan NPWP

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan era satu data di Indon

Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/Rima Kurniati
KTP 

TRIBUNPADANG.COM - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mempersiapkan era satu data di Indonesia.

Nantinya, seluruh kebutuhan identitas akan menggunakan satu nomor, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Diketahui, NIK sudah pasti akan menggantikan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menyebut, ke depannya NIK juga akan digunakan untuk nomor kepesertaan lainnya.

Bahkan integrasi data sudah mulai dilakukan untuk keperluan bantuan sosial (bansos).

"Ini sekarang bertahap sudah berjalan integrasi, misalnya kartu untuk bantuan sosial, sekarang sudah mulai berbasis NIK."

"Kemudian yang sedang kita dorong nomor BPJS Kesehatan, tidak perlu nomor khusus, cukup NIK saja," ungkap Zudan, Rabu (13/10/2021), dalam program bincang virtual Panggung Demokrasi Tribunnews.

Baca juga: Tim SAR Padang Sisiri Muara Bersepeda Motor, Upaya Pencarian Bocah Perempuan yang Hanyut di Mentawai

Sehingga, lanjut Zudan, kartu BPJS tidak perlu dicetak, tinggal menunjukkan NIK saja.

Selain BPJS, Zudan berarap NIK juga dipakai sebagai nomor kepesertaan program Kartu Prakerja.

"Banyak program kita untuk menuju single identity number," ungkapnya.

Zudan juga berharap Menteri Pendidikan merestui penggunaan NIK sebagai Nomor Induk Siswa (NIS) maupun Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

"Mudah-mudahan Menteri Pendidikan juga bersedia, nomor induk siswa, dari SD sampai kuliah, cukup menggunakan NIK," ungkap Zudan.

Sehingga hanya dengan NIK, seseorang dapat diketahui identitasnya secara jelas.

"Dengan diketik NIK, sudah diketahui sekolah di mana, dapat BPJS atau tidak, lalu orangtuanya siapa, itu sudah akan langsung kelihatan karena NIK sudah terintegrasi dengan Dukcapil," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-undang, Kamis (7/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved