Simak Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta di Laman bsu.kemnaker.go.id

Pekerja terdampak pandemi akan memperoleh bantuan berupa BLT subsidi gaji Rp 1 juta dari pemerintah. Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan meng

Editor: Mona Triana
Tangkapan layar bpjsketenagakerjaan.go.id
Simak cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta di laman bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek

Validasi data dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek BSU Rp 1 Juta di bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Telepon 175, WA 081380070175, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved