Viral Video Curhat Warga 'Memohon Keadilan Pak Kapolri', Simak Respon Polda Sumbar

Video berdurasi 4 menit 7 detik tersebut diunggah di akun YouTube Kinah Nursa dengan tanggal posting 14 Oktober 2021.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/reziazwar
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. 

Berawal dari Malauddin Hasibuan datang ke rumah Arpan Abdi Nasution meminjam sepeda motor selama satu minggu atau paling lama sampai kendaraan milik Malauddin tiba.

"Pada Oktober 2019, kendaraan milik Malauddin tiba di rumahnya. Namun sepeda motor milik Arpan tidak juga dikembalikan," katanya.

Setelah dua tahun tidak dikembalikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman pada bulan Agustus tahun 2021.

"Bulan Agustus 2021, Polres Pasaman berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan selanjutnya mengupayakan penyelesaian kekeluargaan karena adanya hubungan saudara antara pelapor dengan tersangka," ujarnya.

Namun, proses kekeluargaan tidak berjalan lancar karena tersangka berkeras tidak mau berdialog.

Akibatnya perkara pun terus berlanjut ke proses sidik dan dilanjutkan ke Kejari untuk proses penuntutan.

"Dari penyidik sampai JPU (Jaksa Penuntut Umum) sudah berupaya untuk damaikan sengketa kedua belah pihak. Namun, Pak Hasibuan bersikeras tidak mau berdialog dan mediasi, sehingga perkara tetap berjalan dan proses agar tidak bermasalah di prosedur," ujarnya.

Kemudian, pada tanggal 30 September 2021, JPU menyatakan bahwa perkara sudah lengkap dan pada tanggal 6 Oktober 2021 berkas dan tersangka dilimpahkan ke JPU.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved