Cek 2 Link Resmi Penerima Subsidi Gaji di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Bagi penerima subsidi gaji di cek segera secara online melalui 2 link resmi Kemnaker dan BPJS. Seperti yang diketahui, Kemnaker akan memperluas cakup
TRIBUNPADANG.COM - Bagi penerima subsidi gaji di cek segera secara online melalui 2 link resmi Kemnaker dan BPJS.
Seperti yang diketahui, Kemnaker akan memperluas cakupan penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta.
Cukup menggunakan NIK, Anda dapat login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
Baca juga: Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP, Masukkan NIK dan Nama Lengkap
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Dicairkan, Cek! bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemenaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan kebijakan perluasan penerima BSU ini diputuskan lantaran adanya sisa anggaran dan setelah melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan untuk memperluas cakupan penerima program BSU.
"Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp 1.791.477.000.000,00 (Rp 1,7 triliun) dan akan menyasar 1.791.477 pekerja."
"Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk Program BSU sebesar Rp 8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19," katanya lewat keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: BLT Subsidi Upah Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, Cek bpjsketenagakerjaan.go.id & kemnaker.go.id
Baca juga: Begini Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP, Masukkan NIK
Cara Cek BSU di Laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:
"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Pastikan data yang diisikan sesuai data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Baca juga: Cek Pakai NIK Penerima BLT Subsidi Gaji, Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Inilah Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Kunjungi Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta - Klik! Ini Link Resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id