Inilah Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Kunjungi Laman bpjsketenagakerjaan.go.id
Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4.
TRIBUNPADANG.COM - Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4.
Adapun BLT subsidi gaji yang diberikan tahun ini senilai Rp 500 ribu per bulan.
Bantuan akan diberikan untuk dua bulan dalam satu kali pencairan, yakni sebesar Rp 1 juta.
Baca juga: Pekerja Terdampak Pandemi Covid-19 Dapat Rp 1 Juta, BLT BPJS Ketenagakerjaan: Cek bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Cek Penerima dan Cairkan BLT UMKM, Klik! Link Resmi Tanpa Antre Melalui Eform
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta - Klik! Ini Link Resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk memastikan apakah Anda sebagai penerima BSU atau tidak, dapat dicek secara online dengan cara berikut.
Inilah cara cek status penerima BSU atau BLT subsidi gaji.
Penerima BLT subsidi gaji dapat dicek secara online di bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.
Cara Cek Penerima BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
- Kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau klik di sini;
- Kemudian klik menu 'Cek Status Calon Penerima BSU';
- Isi NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan Tanggal lahir;
- Ceklis 'Saya bukan robot';
- Klik 'Lanjutkan';
Nantinya, akan muncul keterangan apakah Anda lolos verifikasi atau tidak.
Lewat WhatsApp
Berikut cara cek penerima BSU melalui WhatsApp, dikutip dari Instagram @bpjs.ketenagakerjaan: