Polresta Padang Musnahkan Zat Terlarang, yang Racuni Generasi Muda: Wali Kota Ucapkan Terima Kasih

Polresta Padang memusnahkan sebanyak 28 paket besar narkoba jenis ganja dengan cara dibakar di halaman kantor, Jumat (8/10/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja kering di Polresta Padang, Jumat (8/10/2021). 

"Ini hasil pengembangan penyidik Satnarkoba Polresta Padang, hasil dari penangkapan pelaku yang ditangkal di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," kata kapolresta.

Kapolresta mengatakan, bandar atau pengendalinya ada di dalam Lapas. Kata dia, pelaku diduga sudah banyak melakukan peredaran dan akhirnya dapat diamankan.

"Mudah-mudahan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Padang. Pada hari ini, ada 28 kilogram ganja kering yang dimusnahkan," kata kapolresta.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved