28 Kg Ganja Kering Dibakar di Halaman Mapolresta Padang, Wali Kota Ucapkan Terima Kasih
Polresta Padang memusnahkan sebanyak 28 paket besar narkoba jenis ganja dengan total seberat 28 kilogram.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis ganja kering di Polresta Padang, Jumat (8/10/2021).
"Ini hasil pengembangan penyidik Satnarkoba Polresta Padang, hasil dari penangkapan pelaku yang ditangkal di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang," katanya.
Ia mengatakan, bandar atau pengendalinya ada di dalam Lapas.
Kata dia, pelaku diduga sudah banyak melakukan peredaran dan akhirnya dapat diamankan.
"Mudah-mudahan dapat menurunkan angka peredaran narkoba di Kota Padang. Pada hari ini, ada 28 kilogram ganja kering yang dimusnahkan," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pemusnahan-barang-bukti-narkoba-jenis-ganja-kering-di-polresta-padang.jpg)