Gerakan Bebas Rabies di Kota Padang, 2500 Hewan Divaksin Rabies secara Gratis
Dinas Pertanian Kota Padang mengerakan hewan bebas dari rabies dengan melakukan penyuntikan vaksinasi rabies secara gratis. Kepala Dinas Pertanian Ko
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dinas Pertanian Kota Padang mengerakan hewan bebas dari rabies dengan melakukan penyuntikan vaksinasi rabies secara gratis.
Kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat mengungkapkan, vaksinasi rabies pada hewan akan dilakukan pada 2500 hewan seperti, kucing, kera dan anjing.
Menurutnya, setiap tahun dinas pertanian masih menerima laporan kasus digigit hewan.
Baca juga: Kasus Rabies di Padang Masuk 3 Terbesar di Sumbar, Ranperda Pengendalian Diharapkan Jadi Solusi
Baca juga: Pemko Padang Sampaikan Ranperda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pengendalian Rabies dan Narkotika
Pada tahun 2020 ada 150 laporan, tahun ini sudah ada sebanyak 180 laporan.
"Dengan suntik rabies ini, sehingga saat mengigit nanti, tidak memindahkan rabies ke korban yang digigit," ungkapnya.
Pelaksanaan vaksin rabies secara gratis ini dilaksanakan di Komplek Gor Haji Agus Salim Padang setiap akhir pekan selama bulan Oktober 2021.
Baca juga: Mengenal Budaya Ma Anta Nasi dari Marapulai Ka Anak Daro di Kota Padang
Baca juga: Tinjau Banjir di Parak Jambu Dodok Tunggul Hitam, Wali Kota Padang, Hendri Septa: Air Sungai Meluap
Baca juga: Pasca Banjir Warga Maransi Air Pacah Kota Padang Bersihkan Rumah, Cuci Karpet hingga Jemur Kasur
"Tidak menutup kemungkinan vaksinasi rabies dilakukan di kelurahan atau komplek yang mengingingkan, mereka bisa menyurati dinas minimal 10 ekor," ungkapnya.
Syahrial Kamat mengatakan, hingga kini sudah 60 persen hewan dari targetan 2500 hewan disuntik rabies.
Baca juga: Warga Terjebak Banjir di Kota Padang, Tim SAR Berperahu Karet, Selamatkan Warga di Sungai
Baca juga: BREAKING NEWS Warga Terjebak Banjir di Lubuk Begalung Kota Padang, Asnedi: Mereka Pulang dari Ladang
Menurutnya, sejak dua tahun lalu hingga saat ini memang sudah tidak ditemukan lagi kasus positif rabies pada hewan.
"Tetap saja suntik rabies dilakukan untuk antipasi penularannya, sebagai program Indonesia bebas rabies tahun 2033," tambahnya. (*)