Berikut Wilayah Provinsi, Kabupaten Kota Luar Jawa-Bali Masuk PPKM Level 1 sampai Level 4
Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Luar Jawa - Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
TRIBUNPADANG.COM - Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1-4 di Luar Jawa - Bali diperpanjang hingga 18 Oktober 2021.
Informasi ini dikabarkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melalui konferensi pers pada kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Berikut deretan sejumlah wilayah provinsi, kabupaten atau kota Luar Jawa-Bali yang masuk dalam PPKM Level 1 sampai dengan level 4.
Baca juga: Disdik Sumbar: Sesuai Aturan Wilayah PPKM Level 4 Tidak Diperbolehkan untuk Sekolah Tatap Muka
Baca juga: PPKM Level IV Padang Diperpanjang hingga 18 Oktober 2021, Pj Sekda Ungkap Penyebabnya
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Padang Lanjut Meski PPKM Level IV, Lebih Banyak Ektrakulikuler
a. Aceh
Level 1:
- Kabupaten Aceh Tenggara
- Kabupaten Aceh Utara
Level 2:
- Kabupaten Aceh Selatan
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Aceh Singkil
- Kabupaten Bireuen
- Kabupaten Aceh Barat Daya
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Nagan Raya