Berita Kota Padang

Kesal Hubungannya Harus Berakhir, Seorang Lelaki di Padang Diduga Aniaya Kekasih Sendiri hingga Luka

olsek Bungus Teluk Kabung mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacarnya sendiri di Kota Padang, Pro

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Bungus Teluk Kabung mengamankan seorang lelaki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap pacarnya sendiri di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Lelaki berinisial FHJ atau biasa dipanggil F (23) warga Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami, mengatakan bahwa FHJ, sudah diamankan pada Kamis (30/9/2021) yang lalu.

"Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban inisial DMA (23)," kata AKP Zamzami, Sabtu (2/10/2021).

Sebelumnya diduga tindak pidana ini terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Korban dan pelaku diduga sering cekcok hingga korban mendapat perlakuan kekerasan," kata AKP Zamzami.

AKP Zamzami menjelaskan, hubungan keduanya adalah berstatus pacaran. Sejauh ini diduga relatif banyak terdapat masalah hingga kerap terjadinya cekcok.

Baca juga: KRONOLOGI Pertengkaran 2 Perempuan Bertetangga di Padang yang Berujung Penganiayaan, Luka di Wajah

Korban Sempat Minta Putus

Dugaan tindak penganiayaan itu berawal ketika korban sempat meminta putus hubungan keduanya terhadap pelaku.

Berselang kemudian, terduga pelaku mengajak korban bertemu di luar untuk berbicara dan tidak ada hanya melalui HP saja.

"Akhirnya korban dijemput ke rumah untuk pergi keluar, sehingga ditanyakan perihal rencana hubungannya," kata AKP Zamzami.

Namun, korban meminta hubungannya untuk berakhir, dan sebaliknya pelaku malahan tidak menerimanya.

AKP Zamzami menduga pelaku sakit hati, akibat diputuskan dan terjadinya tindak pidana penganiayaan.

"Korban mengalami luka lebam dan sesampai di rumah, lalu ditanyai oleh orangtuanya," kata AKP Zamzami.

Ia menjelaskan, selanjutnya kejadian ini dilaporkan ke Polsek Bungus Teluk Kabung sesuai Laporan Polisi LP/18/B/IX/2021/SPKT/ Sektor Bungtekap/Polresta Padang/Polda Sumbar, tanggal 28 September 2021.

"Akhirnya, terduga pelaku diamankan Tim Kuda Laut Polsek Bungus di rumahnya," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved