Warga di Dharmasraya Kaget Uang Rp 135 Juta di Rekeningnya Hilang, Polisi Ungkap Penyebabnya

Seorang warga Kabupaten Dharmasraya kaget karena tiba-tiba uang ratusan juta rupiah di rekeningnya hilang.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polres Dharmasraya
Pelaku pencurian uang di rekening bank di Dharmasraya, saat diamankan polisi, Sabtu (25/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Seorang warga Kabupaten Dharmasraya kaget karena tiba-tiba uang ratusan juta rupiah di rekeningnya hilang.

Korban tersebut bernama Makarius Sialoho yang melaporkan kejadian tindak pidana pencurian uang dari rekeningnya.

Akhirnya korban membuat laporan ke Polres Dharmasraya dengan Laporan Polisi Nomor: LP /B/172/IX/2020/SPKT/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 21 September 2021.

Baca juga: Kronologi Warga Padang Pariaman yang Sempat Hilang di Hutan, Tidur hanya di Bawah Pohon

Kasat Reskrim Polres Dharmasraya, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/9/2021).

"Kita sudah mengamankan pelaku berinisial RAP (24) warga Jorong Koto Tinggi, Nagari Tanjung Bonai, Kecamatan Sumpur Kudus, Kabupaten Sijunjung," kata Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, Senin (27/9/2021).

Ia mengatakan, awalnya datang seorang laki-laki bernama Makarius Sialoho ke SPKT Polres Dharmasraya.

Baca juga: Pemko Padang Sampaikan Tiga Ranperda, Plh Sekda Kota Sampaikan Arti Penting

Warga itu melaporkan tentang dugaan tindak pidana pencurian uang di rekeningnya oleh orang yang tidak dikenal.

"Hal itu diketahui korban karena adanya pemberitahuan SMS Banking pada tanggal 27 Agustus sampai dengan 28 Agustus 2021," katanya.

Ia menyebutkan, pada tanggal itu masuk SMS adanya transaksi tarik tunai dan transfer ke rekening lain.

"Korban menyadari bahwa ATM yang semula di dalam dompet telah hilang, korban tidak ingat lagi apakah dompet beserta ATM tersebut tercecer atau telah dicuri," katanya.

Baca juga: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Pertama di Sumbar Sudah di Atas 20 Persen

Setelah melakukan print data transaksi atau rekening koran tabungan miliknya, korban mengetahui uang milik korban telah hilang di rekeningnya.

"Total uangnya hilang sebanyak Rp 135 juta. Berdasarkan laporan tersebut Unit Tipidum melakukan penyelidikan mendalam dengan meminta keterangan saksi-saksi yang berhubungan dengan laporan tersebut," katanya.

Pihaknya pun juga meminta rekaman atau foto yang ada di ATM Bank BRI Tanjung Gadang.

Selanjutnya, meminta keterangan Agen BRI Link di Kecamatan Sumpur Kudus dan meminta bantuan indentifikasi untuk mencocokkan wajah dan menyempurnakan data pribadi diduga pelaku.

Baca juga: Warga Teluk Bayur Kota Padang Mengadu ke DPRD, Minta Fasilitasi Sertifikasi Lahan 6,5 Ha

"Hasil kerja sama Unit Tipidum, anggota Opsnal dan anggota Reskrim Polsek Sumpur Kudus, diduga pelaku telah berhasil diamankan di rumahnya pada Sabtu (25/9/2021)," katanya.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata dia, dompet beserta ATM milik korban didapatkan karena tercecer di jalan.

"Pelaku bisa mengambil uang tersebut karena ada kertas di dalam dompet bertuliskan angka yang digunakan pelaku sebagai PIN ATM," katanya.

Saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Polres Dharmasraya dan pelaku terancan pidana Pasal 362 KHUPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved