Penanganan Covid

Ketahui Aturan Lengkap, Hendak Masuk Mal dan Bioskop di Daerah PPKM Level 3 dan 2

Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Editor: Emil Mahmud
Dokumentasi/TribunPadang.com
Ilustrasi: Bioskop Transmart Kota Padang 

e. Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Kesehatan.

Baca juga: Dikunjungi Kapolri dan Panglima TNI, Walikota Padang Paparkan Kondisi Terkini Penanganan Covid-19 

Diketahui, sudah tidak ada kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 4.

Kini menyisakan 86 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM Level 3.

Kemudian, ada 42 kabupaten/kota di Jawa-Bali menerapkan PPKM Level 2.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Lengkap Masuk Mal dan Bioskop di Daerah PPKM Jawa-Bali Level 3 dan 2

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved