DPRD Sumbar Segera Gelar Rapat Paripurna Hak Angket Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) segera menggelar rapat paripurna hak angket terkait surat minta sumbangan bertanda tanga
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) segera menggelar rapat paripurna hak angket terkait surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Mahyeldi.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyatakan usulan pengajuan hak angket tersebut sudah memenuhi persyaratan.
"Seluruh persyaratan telah dipenuhi, yang tanda tangan sudah lebih 10 anggota dewan, kalau tidak salah sudah 17 orang, itu 3 fraksi itu sudah memenuhi persyaratan," kata Supardi, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Anggota PKS Budiman Ajak Seluruh Dewan Tolak Hak Angket Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur
Baca juga: Soal Usulan Hak Angket DPRD Sumbar terhadap Gubernur Mahyeldi, Pengamat: Bukan Hal Perlu Ditakuti
Supardi menjelsaskan, proses berikutnya akan ada kesepakatan bersama melalui voting yang akan dilakukan di paripurna.
Jika voting itu diterima maka hak angket ini akan bergulir.
"Ada 3 fraksi dan ditambah satu partai Nasdem. Selanjutnya diagendakan di badan musyawarah untuk penetapan paripurna hak angket ini. Akan dilakukan setelah selesai paripurna RAPBD perubahan," sebut Supardi.
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Sumbar Masih Pelajari Usulan Hak Angket Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur
Baca juga: Nurfirmanwansyah: Hak Angket Itu Hak Melakukan Penyelidikan, Kepolisian Lebih Dahulu Melakukan Itu
Supardi menyebut sejauh ini tidak ada tekanan kepada DPRD terkait usulan pengajuan hak angket.
Karena menurutnya hak angket merupakan hak anggota DPRD.
Supardi meyakini usulan pengajuan hak angket ini tidak akan merusak jalannya roda pemerintahan juga tidak merusak pekerjaan-pekerjaan yang sudah diagendakan.
Baca juga: Hidayat Ungkap Alasan Gerindra Usulkan Hak Angket Surat Sumbangan, Jauh dari Niat Pemakzulan
Baca juga: Kata Nasdem Soal Usulan Hak Angket Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi
"Bagaimana pun hak angket, ini sudah ada prosesnya. Yang jelas diharapkan dengan hak angket ini ada sinergitas antara kebijakan dengan OPD yang mengeksekusi kebijakan tersebut. Ini juga dijadikan pelajaran agar tidak terjadi kasus seperti ini di masa mendatang," harap Supardi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ketua-dprd-sumbar-saat-ditemui-senin-2092021.jpg)