Kata Nasdem Soal Usulan Hak Angket Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi
Hak angket ini diajukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP-PKB. Kemudian ditambah dengan satu partai, Nasdem
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Sebanyak 33 anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengajukan pengusulan hak angket yang diserahkan kepada Ketua DPRD Supardi dalam rapat paripurna, Selasa (14/9/2021).
Hak angket yang diajukan terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Hak angket ini diajukan oleh tiga fraksi yaitu Fraksi Demokrat, Fraksi Gerindra, dan Fraksi PDIP-PKB.
Kemudian ditambah dengan satu partai yaitu Partai Nasdem.
Diketahui Nasdem sendiri tergabung dalam Fraksi Nasdem-PPP.
Baca juga: Reaksi Mahyeldi Ditanyai Rencana DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket: Masing-masing, Kita Punya Hak
Baca juga: Reaksi Wagub Audy soal Pengajuan Usulan Hak Angket DPRD Sumbar: Kita Ikuti Saja
Baca juga: 33 Anggota DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket Gubernur, Terkait Surat Minta Sumbangan
Juru bicara pengusul hak angket yang juga anggota DPRD Sumbar dari Partai Nasdem Irwan Afriadi menyebutkan hak angket digulirkan anggota dewan karena hingga saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberikan penjelasan terkait polemik yang beredar di tengah masyarakat.
Menurutnya anggota DPRD berkewajiban melakukan pengawasan terhadap Pemerintah Provinsi Sumbar.
"Inilah kenapa kita bersama tiga fraksi dan 1 partai, Nasdem ikut mengusulkan hak angket. Ini suatu kewajiban dalam melaksanakan pengawasan dari pemerintahan," kata Irwan.
Kemudian ia menyampaikan dalam terselenggaranya pemerintahan, ia ingin adanya keamanan dan kenyamanan dalam Pemerintahan Provinsi Sumbar yang berjalan hari ini.
Oleh karena itu pihaknya ingin menciptakan pemerintahan yang aman, ASN bekerja secara tupoksinya di luar intervensi pihak eksternal
Ia juga ingin melindungi kepala daerah dari pihak-pihak eksternal yang merongrong kebijakan agar tidak keluar jalur atau tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"Ini dilakukan supaya jangan terjadi hal-hal yang menciderai atau menjadi sejarah kelam pemerintahan Sumbar untuk dikenang ke depan," tukas Irwan.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 33 anggota DPRD Sumbar mengusulkan untuk mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar.
Hal tersebut terkait ada kebijakan yang dianggap meresahkan masyarakat, yakni surat minta sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/dprd-sumbar-mengusulkan-untuk-mengajukan-hak-angket.jpg)