Hidayat Ungkap Alasan Gerindra Usulkan Hak Angket Surat Sumbangan, Jauh dari Niat Pemakzulan
Ia menyatakan walaupun hak angket ini hak penyelidikan, akan tetapi tidak bisa diasumsikan mengarah ke impeachment (pemakzulan).
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Fraksi Gerindra DPRD Sumbar turut mengajukan hak angket terkait surat sumbangan bertanda tangan Gubernur Sumbar Mahyeldi.
Pengajuan usulan hak angket itu dilakukan saat sidang paripurna DPRD Sumbar, Selasa (14/9/2021).
Ketua Fraksi Gerindra Hidayat yang juga pengusul hak angket menyatakan lambatnya proses penyelidikan di pihak kepolisian menjadi alasan hak angket digulirkan.
"Sampai hari ini belum ada konkretnya, belum ada juga keterangan resmi dari saudara Gubernur terkait dugaan surat yang diterbitkan gubernur untuk sumbangan pihak ketiga," jelas Hidayat.
Baca juga: Kata Nasdem Soal Usulan Hak Angket Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Mahyeldi
Baca juga: Reaksi Wagub Audy soal Pengajuan Usulan Hak Angket DPRD Sumbar: Kita Ikuti Saja
Atas dasar itu, lanjutnya, Fraksi Gerindra berpandangan menjadi kewajiban bagi DPRD bagaimana kondisi penyelenggaraan pemerintah daerah (Gubernur-DPRD) sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah bekerja sesuai aturan dan ketentuan.
Ia menyatakan walaupun hak angket ini hak penyelidikan, akan tetapi tidak bisa diasumsikan mengarah ke impeachment (pemakzulan).
"Jauh dari itu niat kami yang mengusul hak angket," tegas Hidayat.
Hidayat juga menyebut alasan mengajukan hak angket bukan karena kalah pilkada.
Pihaknya tetap komit yang kalah tetap kalah, yang menang harus didukung.
"Kalau yang menang di luar kebijakan dan regulasi yang ada, kita tentu akan memberikan kritik yang membangun," sebut Hidayat.
Menurutnya, hak angket memberi warning kepada pihak manapun yang akan merongrong, mengintervensi, dan mempengaruhi kepala daerah sehingga potensi kepala daerah melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan.
Baca juga: 33 Anggota DPRD Sumbar Usulkan Hak Angket Gubernur, Terkait Surat Minta Sumbangan
Baca juga: Reaksi Mahyeldi Ditanyai Rencana DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket: Masing-masing, Kita Punya Hak
Selanjutnya, memberikan dukungan moril kepada Gubernur Sumbar agar mardeka dalam mengeluarkan kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, DPRD juga mempunyai tanggung jawab menjaga kenyamanan dan keamanan kepada eselon maupun ASN di lingkungan Pemprov Sumbar.
"Ada indikasi, intervensi yang dilakukan pihak di luar kewenangannya untuk mengoperasionalkan surat tersebut. Dugaan tersebut mesti dikongkretkan secara objektif dan terang benderang melalui hak angket," jelas Hidayat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/anggota-dprd-sumbar-hidayat-dari-fraksi-gerindrajpg.jpg)