Polresta Padang Amankan Pencuri Emas, Liontin, dan Uang Tunai Rp 85 Juta di Padang

Polresta Padang amankan seorang lelaki yang diduga mencuri gelang emas dan liontin beserta puluhan rokok berbagai merek dengan total Rp 195 juta rupia

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Ist Polresta Padang
Polresta Padang saat mengamankan pelaku pencurian dengan pembertan, Rabu (8/9/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan seorang lelaki yang diduga mencuri gelang emas dan liontin beserta puluhan rokok berbagai merek dengan total Rp 195 juta rupiah di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui berinisial RA (39) seorang sopir yang beralamat di Jalan Koto Baru Gang SD 17, Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Ia diamankan pada Rabu (8/9/2021) di sebuah rumah yang berada di daerah Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumbar.

Baca juga: 6 Pelaku Perampas HP Wanita Ditangkap Polresta Padang, 3 di Antaranya Masih Anak Bawah Umur

Baca juga: Polresta Padang Gelar Vaksinasi Secara Massal dan Gratis di Masjid Raya Sumbar, Jadwalkan Tiga Hari

Pelaku diamankan karena diduga telah mencuri barang-barang berharga di toko milik Dewi Indrawati pada Sabtu (4/9/2021).

Toko milik korban ini berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar.

"Kejadian diketahui ketika korban diberitahukan oleh suaminya bernama Iwan bahwasanya pintu belakang toko miliknya ditemukan dalam keadaan rusak," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (9/9/2021).

Baca juga: Polresta Padang Amankan Pemuda Membawa 28 Kilogram Ganja, Dipasarkan ke Remaja dan Mahasiswa

Baca juga: Polresta Padang Amankan 2 Karung Narkoba Jenis Ganja dari Warga Bukittinggi Inisial AS

Selain itu, korban juga melihat dinding yang terbuat dari seng juga sudah terbuka.

"Saat itulah, korban menemukan barang-barangnya sudah tidak ada lagi," ujarnya.

Ia menyebutkan, barang yang hilang terdiri dari gelang seberat 25 emas, liontin ringgit Malaysia seberat 25 emas, dan 37 slov rokok berbagai merek.

"Selain barang, korban juga kehilangan uang tunai Rp 85 juta. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian Rp 195 juta," katanya.

Baca juga: Curi Mesin Pembuat Kopi dan Mixer, 3 Orang Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Baca juga: Gara-gara Beli Sepeda Motor Bodong, 3 Pemuda Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang

Ia menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan diduga kuat pelakunya adalah Renol Andika (39).

Selanjutnya dilakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku dan berhasil diamankan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Pampangan.

"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," katanya.

Dikatakannya, pelaku dihadiahi tembakan di bagian kaki sebelah kiri dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang.

Setelah itu, dilakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa 1 unit mobil Honda Grand Civic tahun 1988, 2 unit HP iPhone 7, 1 unit HP OPPO A5s, 2 slov rokok merek Sampoerna Hijau dan Gudang Garam. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
Live
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved