BKSDA Sumbar Lepasliarkan 2 Burung Brontok Bersama Kapolres Agam
BKSDA Sumbar bersama Polres Agam lepasliarkan 2 ekor satwa dilindungi jenis burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) di habitat asalnya, Rabu (8/9/20
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, AGAM - BKSDA Sumbar bersama Polres Agam lepasliarkan 2 ekor satwa dilindungi jenis burung elang brontok (Nisaetus cirrhatus) di habitat asalnya, Rabu (8/9/2021).
Burung langka dan dilindungi ini dilepasliarkan di lokasi ekosistem mangrove Jorong Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar.
Saat lepasliar, juga dihadiri oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Kasatpolair Polres Agam AKP Martono, Wali Nagari Tiku V Jorong Mardios, dan tim BKSDA Resor Agam.
Baca juga: Dua Elang Brontok yang Terluka, Diselamatkan Anggota Satpol Air Polres Agam: BKSDA Berikan Apresiasi
Baca juga: Trenggiling yang Ditemukan Warga Padang Diserahkan ke BKSDA Sumbar, Ada Sisik yang Terlepas
"Tadi kita lepaskan bersama-sama, kita saksikan secara bersama burung elang itu terbang kembali ke habitatnya," kata Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra.
Ade mengatakan saat pelepasan yang membuka pintu kandang adalah Kapolres Agam dan Wali Nagari Tiku V Jorong.
"Sebanyak 2 ekor burung elang ini, sebelumbya ditemukan dalam kondisi terluka dan tidak bisa terbang yang tidak jauh dari Mako Satpolair Polres Agam," katanya.
Baca juga: Warga Padang Selamatkan Trenggiling di Koto Tangah, BKSDA: Kita akan Jemput ke Lokasi untuk Evakuasi
Baca juga: Warga Temukan Seekor Trenggiling di Koto Tangah Padang, akan Diserahkan ke BKSDA Sumbar
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, mengimbau warga untuk bersama-sama menjaga habitat dan Populasi satwa dilindungi.
Ia berharap, keberadaan satwa burung elang ini tetap terjaga dan bisa berkembang di daerah itu.
"Bagi warga yang menemukan, segera menyerahkan ke Resor KSDA Agam untuk dilepasliar, agar berkembang di daerah kita," kata AKBP Dwi Nur Setiawan.
Baca juga: Kasihan Melihat Satwa Kura-kura Kaki Gajah, Warga Kabupaten Agam Serahkan ke Petugas BKSDA
Baca juga: BKSDA Sumbar Bagikan Tips Mencegah Konflik Manusia dengan Buaya
Ia menyebutkan, bagi warga yang memelihara dan menangkap satwa liar akan dikenakan Undang-undang yang berlaku.
Sebelumnya, sebanyak 2 ekor satwa dilindungi jenis burung elang brontok (nisaetus cirrhatus) diserahkan pihak kepolisian Polres Agam ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam.
Satwa jenis burung elang brontok ini diserahkan oleh Aipda Tri Hariyanto yang merupakan anggota Satpol Air Polres Agam pada Senin (6/9/2021).
Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra, mengatakan 2 ekor burung langka ini awalnya ditemukan beberapa waktu yang lalu dalam kondisi terluka.
Kata dia, burung tersebut dalam kondisi tidak bisa terbang yang lokasinya tidak jauh dari Mako Satpolair Polres Agam di Muaro Putuih, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Sumbar.
Baca juga: Viral Buaya Muncul Lagi di Padang Pariaman, BKSDA Imbau Masyarakat Setempat; Jangan Dekati Lokasi
"Melihat 2 ekor burung itu tidak bisa terbang, anggota Satpolair langsung mengamankan dan merawatnya beberapa hari," ujar Ade Putra, Rabu (8/9/2021).
Kata dia, setelah kondisi burung tersebut sehat dan lukanya sembuh. Selanjutnya, Aipda Tri Hariyanto menghubungi petugas BKSDA untuk menyerahkan satwa tersebut.
Petugas BKSDA pum membawa dan mengevakuasinya satwa ini ke Kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi.
"Hasil observasi, diketahui kedua satwa berkelamin betina dan berusia 2-3 tahun. Pada tubuh satwa sudah tidak ditemukan luka, cacat ataupun tanda kekerasan lainnya," katanya.
Ia menjelaskan, satwa ini masih memiliki sifat liar dan agresif sehingga layak untuk dilepaskan kembali ke alamnya.
Baca juga: Macan Dahan Ditangkap Warga Setelah Memangsa Beruk di Pesisir Selatan, Diserahkan ke BKSDA Sumbar
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Aipda Tri Hariyanto yang telah ikut berupaya dalam penyelematan satwa burung elang yang dilindungi ini," katanya.
Ia menyebutkan, elang brontok adalah burung berukuran sedang sekitar 60 cm dan secara morfologi mirip seperti elang jawa.
Kata dia, keunikan elang ini adalah dua fase yang dialaminya, yaitu fase gelam dan fase terang.
Selain itu, elang brontok juga tebagi menjadi beberapa ras dan variasi bentuk, seperti elang brontok berjambul atau tanpa jambul.
"Bentuk sayap elang brontok agak membulat dan menekuk sedikit ke atas seperti elang jawa," ujarya.
Akan tetapi, perbedaannya terletak pada ukuran ekor yang lebih pendek, dua titik terang pada sayap serta garis vertikal di bagian dada saat fase terang.
Baca juga: Dugaan Perdagangan Tubuh Harimau Sumatera, BKSDA Sumbar Duga Ada Jaringan dan Mendalami Kasusnya
"Fase terang elang brontok ditandai dengan bagian bawah tubuh bercorak vertikal mirip elang hitam muda dan elang jawa, serta tubuh bagian atas berwarna cokelat," katanya.
Namun, untuk fase peralihan ditandai dengan warna bulu keabu-abuan pada bagian bawah dan bagian atas tetap berwarna cokelat.
Sedangkan fase peralihan bulu elang brontok akan berubah menjadi hitam pekat seperti elang hitam dewasa, namun tanpa warna kuning pada paruhnya.
"Populasi elang brontok dilindungi oleh undang-undang. Sedangkan menurut IUCN, statusnya berada dalam kondisi resiko rendah atau least concern," katanya.
"Sebaran elang brontok meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara," lanjutnya.
Burung elang merupakan predator ular, monyet, tikus, mamalia kecil lainnya, burung-burung, dan ikan.
"Sehingga satwa ini memiliki peranan penting dalam keseimbangan rantai makanan dan ekosistem," katanya.
Ia menjelaskan, sesuai pasal 21 ayat 2 undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, setiap orang dilarang menangkap, melukai, membunuh, memiliki, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup, mati ataupum bagian-bagian tubuhnya serta hasil olahannya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/sebanyak-2-ekor-elangbrontok-dilepasliarkan-oleh.jpg)