Polisi sebut Motif Pelaku Maling Kotak Amal Tanpa Busana untuk Mengaburkan Identitas

Pelaku Pencuri Uang Kotak Infak Berhasil Diringkus, Polisi Sebut Motif Pelaku Untuk Mengaburkan Identitas Sehingga Pilih Tak Pakai Busana

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
IST/Dok. Polres Solok
Dua pelaku pencurian kotak infak masjid di Kabupaten Solok saat diamankan polisi, Senin (6/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, KABUPATEN SOLOK - Polisi sebut motif kedua pelaku yang menggasak uang kotak infak beraksi tanpa busana untuk mengaburkan identitasnya, Selasa (7/9/2021).

Pelaku diketahui mengambil uang kotak infak dan merusaknya yang berlokasi di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku diketahui berinisial RL (15) dan MF (14) diduga menguras uang kotak infak pada Minggu (5/9/2021).

Selanjutnya tim Karawai Polres Solok mengamankan pelaku pada Senin (6/9/2021).

Baca juga: Pencuri Kotak Amal Masjid Tanpa Busana di Kabupaten Solok Berhasil Diringkus Polisi

Baca juga: VIRAL Dua Pria Tanpa Busana Curi Kotak Amal Masjid di Solok, Kepala Ditutupi Kantong Plastik

Baca juga: Seorang Oknum Guru Privat di Padang Ketahuan Congkel Kotak Amal, Aksinya Tepergok Garin Masjid

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan motif pelaku tidak memakai baju adalah untuk mengaburkan identitas.

Hal itu dilakukan pelaku setelah adanya rekan pelaku yang sebelumnya ketahuan gara-gara pakainnya.

"Dulu temannya ada yang pernah ketangkap karena ketahuan dari baju yang dipakai," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (7/9/2021).

"Makanya dari pengalaman itu, mereka menanggalkan pakaiannya supaya mengaburkan identitas," ujarnya.

Baca juga: 2 Lelaki di Padang Diringkus Polisi, Diduga Lakukan Percobaan Pencurian Kotak Amal di Masjid

Baca juga: Viral Video Aksi Pencurian Kotak Amal di Dharmasraya, Pelaku Pakai Baju Koko, Peci, dan Sarung

Baca juga: Pencuri Kuras Isi Kotak Amal Masjid di Padang, Pelaku Sempat Bertanya Ini Kepada Garin

Kronologi Diamankannya Kedua Pelaku

Kronologi diamankannya pelaku pencurian uang kotak infak dengan hanya memakai celana dalam di Masjid Jami' Ikhlas Ar-Rahman, Jorong Kayu Aro, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Kedua pelaku diketahui berinisial RL (15) dan MF (17) yang diduga melakukan pencurian uang kotak infak pada Minggu (5/9/2021).

Kedua pelaku diamankan oleh tim Karawai Polres Solok pada Senin (6/9/2021) kemarin malam.

Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

Baca juga: Pelaku Pencuri Kotak Amal di Kota Padang, Ternyata Telah Beraksi di 6 Masjid Berbeda

Baca juga: Seorang Pria di Padang Kuras Kotak Amal di Masjid, Ngaku Hasil Curian untuk Bayar Utang

"Kejadian berawal hari Sabtu (4/9/2021), Gharim Masjid bernama Belnofri (43) masih melihat kotak infak masih utuh dan lengkap bergembok," kata Iptu Rifki Yudha Ersanda, Selasa (7/9/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved