Berita Padang Hari Ini

Seorang Oknum Guru Privat di Padang Ketahuan Congkel Kotak Amal, Aksinya Tepergok Garin Masjid

Seorang oknum guru privat diduga mencongkel kotak amal dan diamankan masyarakat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (27/6/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Seorang oknum guru privat diduga mencuri uang kotak amal di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Minggu (27/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang oknum guru privat diduga mencongkel kotak amal dan diamankan masyarakat di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Minggu (27/6/2021).

Kanit III SPKT Polresta Padang, Ipda Dwi Jatmiko, mengatakan bahwa identitas terduga pelaku berinisial AH alias H (46).

"Terduga pelaku AH (46) merupakan seorang (oknum) guru privat," kata Ipda Dwi Jatmiko.

Ia menceritakan awalnya AH (46) mendatangi Masjid Ar Rahman di Jalan Bundo Kanduang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Terduga pelaku (AH) ini datang ke Masjid Ar Rahman, lalu mencongkel kotak amal," ujar Ipda Dwi Jatmiko.

Pada saat yang sama, dikatakan (AH)  ketahuan oleh garin masjid saat beraksi mencongkel kotak amal tersebut.

Dikatakannya, posisi terduga pelaku saat ketahuan oleh garin masjid adalah telah berhasil membuka kotak amal.

"Jadi, posisinya sudah mengambil uang. Selanjutnya garin melapor ke satpam, dan saya selaku Kanit III SPKT Polresta Padang datang mengamankannya (AH)," kata Ipda Dwi Jatmiko.

Ipda Dwi Jatmiko mengatakan, hingga saat ini terduga pelaku (AH) telah diamankan di Polresta Padang.

Baca juga: Seorang Pemulung di Payakumbuh Ditemukan Tidak Bernyawa, Polisi: Tidak Ada Tanda-tanda Kekerasan

Baca juga: VIRAL Fenomena Alam Waterspout di Danau Diatas Kabupaten Solok, Ini Penjelasan BMKG

Pencurian Kotak Amal di TKP Lainnya

Dilansir TribunPadang.com, seorang pelaku pencurian kotak amal berhasil dibekuk jajaran Polsek Lubuk Begalung di salah satu lokasi di wilayah hukum Polresta Padang, pada Jumat (22/5/2020).

Penangkapan pelaku kejahatan berinisial MW (35) itu berlangsung dua menjelang Lebaran Idulfitri, 1 Syawal 1441 H.

Sebelumnya, MW menguras isi kotak amal di Masjid Baitul Arafah di Perumahan Banuaran Indah, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

MW (35) yang diketahui warga yang berlamat di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang itu, kini kasusnya ditangani pihak kepolisian Polsek Lubuk Begalung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved