Di Masa Pandemi Covid-19, Kemenag Sumbar Gratiskan Sertifikat Halal bagi Pelaku Usaha

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau yang disebut dengan

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
IST/Humas Kemenag Sumbar
Rapat Koordinasi Satgas Halal, Senin (6/9/2021). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang menyiapkan Program Sertifikasi Halal Gratis atau yang disebut dengan Program Sehati.

Kepala Kanwil Kemenag Sumbar diwakili Kepala Bidang Urais, Edison dalam Rapat Koordinasi Satgas Halal mengatakan program Sehati bagian dari upaya serius pemerintah untuk membantu pelaku Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) di masa sulit akibat terdampak pandemi Covid-19.

"Apalagi di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jumlah pelaku UMKM yang mengajukan permohonan sertifikasi halal di BPJPH sangat menurun," katanya, Senin (6/9/2021).

Koordinator Satgas Halal ini berharap sertifikasi halal gratis melalui program Sehati ini menjadi instrumen kebijakan pemerintah yang membantu menstimulasi UMK.

Baca juga: Cek Jadwal dan Lokasi Ujian SKD CPNS Kemenag 2021, Ketahui Cara dan Syarat Ikut Tes SKD

"Mudah-mudahan dengan program ini UMKM kembali bergeliat dan bangkit setelah terdampak pandemi Covid-19," tuturnya.

Dia juga berharap Sumbar siap dalam Proses Sertifikasi Halal dengan Self Declare (Pendampingan) bagi Pelaku Usaha UMKM sebagai Amanat dari UU Cipta Kerja tahun 2020.

Diakui Edison dukungan semua pihak untuk proses dan kemajuan Halal di Sumatera Barat sangat diperlukan, terlebih Sumbar telah memiliki Perda No 1 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pariwisata Halal.

"Mari bersama-sama kita mensosialisasikan halal kepada masyarakat Sumbar," ajaknya kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.

Baca juga: 6 Calon Kakanwil Kemenag Sumbar Jalani Seleksi, Pertahankan Argumen Proposal Writing di Depan Asesor

Menurut Edison jika ada persoalan terkait Pendaftaran Sertifikasi Halal di SIHalal yang mengalami kendala dengan perizinan di OSS sudah dapat diselesaikan dengan kesiapan Dinas Pelayanan Satu Pintu untuk membantu setiap persoalan yang dihadapi oleh pelaku usaha.

Program Sehati BPJPH pada tahun ini tidak lagi memakai Kuota Daerah akan tetapi Kuota Nasional yang diperebutkan seluruh pelaku usaha di seluruh Indonesia, jumlahnya hampir sama dengan tahun 2020.

Sementara Plt. Kepala Satgas Halal Sumbar Ikrar mengatakan aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha dapat mengakses bagaimana proses layanan sertifkasi berjalan. Sehingga, pelaku usaha tahu sejauh mana proses yang ditempuh.

Ia menyebut, pengembangan SiHalal dilakukan dengan mengintegrasikannya dengan pihak terkait agar proses sertifikasi halal dapat semakin efektif dan efisien.

"Program yang dibiayai anggaran Kemenag itu telah membuahkan output sertifikat halal bagi 3.179 pelaku UMKM yang tersebar di 20 provinsi di Indonesia. Untuk Sumatera Barat sebanyak 132 Sertifikat Halal," jelas Ikrar. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved