Mulai September 2021 Bantuan Kuota Internet Gratis dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Disalurkan
Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uan
TRIBUNPADANG.COM - Pemeritah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) melanjutkan bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Bantuan kuota internet gratis dan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) akan disalurkan mulai September 2021.
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet yang diperuntukkan bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.
Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar dialokasikan untuk lanjutan bantuan UKT bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Baca juga: Info Terbaru Soal Program Bantuan Kuota Internet untuk Siswa dan Guru
Baca juga: Kemendikbudristek RI: 6 Guru Tidak Lolos Seleksi Administrasi PPPK dari 925.637 Pelamar
Sebagai informasi, bantuan kuota internet gratis ini akan diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.
Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang hingga 7 September 2021.
"Batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet diperpanjang sampai dengan 7 September 2021.
Bagi Bapak dan Ibu Kepala Satuan Pendidikan, jangan lupa untuk segera memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, mahasiswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi.
Selanjutnya, segera unggah SPTJM pada vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk jenjang PAUD Dikdasmen) dan kuotadata.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)," keterangan dalam akun Instagram @kemdikbud.ri.
Baca juga: Syarat dan Tata Cara Daftar CPNS Kemendikbudristek 2021, Akses sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Kemendikbudristek RI Buka Program Magang 15.000 Posisi, Perusahaan hingga BUMN Berpartisipasi
Bantuan Kuota Internet Gratis
1. Besaran Bantuan Kuota Internet
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota sebanyak 15 GB per bulan.