Evaluasi Wajib Vaksin bagi Wisatawan Padang, Arfian: Pengunjung Destinasi Wisata Jadi Berkurang

Pemerintah Kota Padang memberlakukan wajib menunjukan bukti vaksin covid-19 sebelum masuk objek wisata di Kota Padang, sejak 24 A

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Plt Kadis Pariwisata Padang Arfian ditemui Senin (30/8/2021) 

Ia menyebutkan, per 14 Agustus, baru empat kabupaten kota yang mengambil vaksin Covid Moderna untuk masyarakat, yaitu Kota Solok 1.820 dosis, Kota Padang 21.700 dosis, Kabupaten Solok 10.500 dosis, dan Kabupaten Mentawai 2.660 dosis. 

"Jadi bagi masyarakat yang belum divaksin silakan ke puskesmas-puskesmas," kata Arry melalui keterangan tertulis yang diterima, Senin (16/8/2021).

Sebelumnya, tambah Arry, Sumbar juga telah mendapatkan kiriman 30.660 dosis vaksin Covid Moderna untuk tenaga kesehatan (nakes) dan telah didistribusikan di 10 kabupaten kota dan 3 rumah sakit dan fasilitas kesehatan, di antaranya ke RSUP M. Djamil 3.920 dosis, RSO M Hatta 700 dosis dan KKP klas II Padang 84 dosis.

Total hingga 12 Agustus 2021, jumlah Vaksin Covid-19 yang masuk ke Dinkes Provinsi Sumbar sebanyak 1.412.510 dosis, terdiri dari 3 jenis vaksin, Sinovac, Astrazeneca dan Moderna. 

"Dari jumlah tersebut telah didistribusikan 1.282.140 dosis dan sisa stok saat ini 130.370 dosis," ungkap Arry. (TribunPadang.com/Rima Kurniati

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved