Gubernur Sumatera Barat Lantik 9 Pejabat Malam Hari, Pengamat Sebut di Luar Kelaziman
Asrinaldi menambahkan, pelantikan memang menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang dimiliki kepala daerah terpilih.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar tadi malam, Senin (23/8/2021).
Pelantikan yang digelar malam hari itu mendapat sorotan dari masyarakat, karena dianggap tidak lazim.
Menurut Pengamat Politik Unand Asrinaldi, lazimnya yang berlaku selama ini adalah di saat jam atau hari kerja.
Baca juga: Mahyeldi Lantik Amasrul Jadi Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar
Baca juga: Gubernur Sumbar Mahyeldi Lantik 9 Pejabat Malam-malam, Tidak Ada yang Nonjob
Terkecuali, ada hal-hal yang mendesak sehingga dilaksanakan pelantikan.
"Saya pikir pelantikan sudah memenuhi persyaratan, namun kenapa malam-malam? Tentu ini di luar kelaziman juga, jam kerja itu sampai pukul 16.00 WIB, ini kan acara resmi," kata Pengamat Politik Unand Asrinaldi, Selasa (24/8/2021).
Asrinaldi menambahkan, pelantikan memang menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan yang dimiliki kepala daerah terpilih.
Namun ada larangan melakukan mutasi selama enam bulan setelah dilantik dan menjabat sebagai gubernur.
Jika itu dilakukan semua harus berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) supaya meminimalisir persoalan intervensi politik di dalamnya.
"Itu sudah dilakukan. Sudah enam bulan dan dilaporkan ke KASN dan Kemendagri, kemudian ada job fit juga. Saya pikir sudah memenuhi persyaratan," terang Asrinaldi.
Baca juga: Dinonaktifkan Sebagai Sekda Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Puji Tindakan Amasrul
Baca juga: Soal Penonaktifkan Amasrul Sebagai Sekda Padang, Gubernur Sumbar Minta Arahan Kemendagri
Hanya saja, kata dia, karena dilakukan di luar jam kerja hal itu menimbulkan praduga-praduga yang perlu pembuktian.
"Kenapa digelar pukul 19.30 WIB, kalau dilihat dari segi jam kantor tidak pas, tapi kalau berpikir positif bahwa mungkin kesibukan Gubernur sehingga dibuat jam 19.30 WIB, itu menjadi pertanyaan juga."
"Apakah tidak bisa dilakukan keesokan harinya, kan ini tidak terlalu mendesak," ungkap Asrinaldi.
Menurut Asrinaldi, hal tersebutlah yang menimbulkan pertanyaan publik, kenapa harus digelar pelantikan pukul 19.30 WIB.
"Kecuali memang keadaan darurat, tapi ini tidak ada apa-apa, kenapa tidak di jam kerja saja," tanya Asrinaldi.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Sumbar tadi malam, Senin (23/8/2021).
Tak biasanya pelantikan pejabat ini dilakukan pada malam hari.
Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi tetapi tidak ada satupun pejabat yang non job.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Tambah 80 Kasus, Kini Sudah 84.360 Warga Terinfeksi, Sembuh 75.421 Orang
"Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang di non job-kan," katanya, Senin malam.
Sembilan orang itu masing-masing Nazwir yang sebelumnya Kepala Badan Kesbangpol Sumbar menjadi Kepala Dinas Koperasi UKM Sumbar.
Lalu, Dr Jefrinal Arifin yang sebelumnya menjadi Kepala BPSDM Sumbar menjadi Kepala Badan Kesbangpol Sumbar.
Kemudian Delliyarti, SM yang sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sumbar.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi dan Istri Doakan Kesembuhan Nasrul Abit, Minta RSUP M Djamil Beri Layanan Terbaik
Selanjutnya, Dedy Diantolani yang sebelumnya Kepala Satpol PP Sumbar menjadi Kadispora Sumbar, sedangkan Bustavidia dari Kadispora Sumbar menjadi Kepala BPSDM Sumbar.
Lalu Amasrul yang sebelumnya Sekda Kota Padang menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar, Drs. Syafrizal dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar digeser menjadi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Keuangan Sumbar.
Ahmad Zakri dari Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sumbar menjadi Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumbar, Dr. Ir. Desniarti dari Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menjadi Kadis Kelautan dan Perikanan Sumbar.
Pada kesempatan itu Gubernur menekankan kepada pejabat yang dilantik agar memahami kembali dan membaca kembali RPJMD 2021-2026 yang telah ditetapkan karena itulah yang akan dilakukan lima tahun ke depan sesuai kesepakatan dengan DPRD Sumbar.
Baca juga: Persija Jakarta Vs PSS Sleman - Big Match Liga 1 2021/2022, yang Belum Tentu Jadi Laga Pembuka
Ia mengatakan RPJMD 2021-2026 itu disesuaikan dengan masa jabatan yang hanya hingga 2024.
Karena itu akan ada percepatan yang akan dilakukan sehingga dukungan soliditas kebersamaan sangat diharapkan.
"Kemudian tolong baca dan pahami komitmen dalam 15 janji kepala daerah yang tertuang dalam program unggulan hingga 2024. Tolong baca dan pahami Renstra OPD masing-masing pastikan dan pastikan tugas OPD dilaksanakan sebaik-baiknya," katanya.
Ia juga meminta agar pejabat yang baru dilantik untuk menjaga komunikasi dan kordinasi serta membangun kolaboratif baik secara internal, antar OPD dan dengan semua pihak lain seperti DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perguruan tinggi dan pers.
"Jadilah teladan bagi orang-orang yang dipimpin. Berikan contoh terlebih dahulu tentang semangat, disiplin serta kerja keras. Dengan demikian terbangun tim kerja yang solid dan iklim kerja yang sehat," tegasnya.
Pada masa pandemi yang memberikan dampak serius pada segala bidang, pejabat yang baru juga dituntut untuk ikut mencarikan solusi.
"Persoalan ini tidak mungkin diselesaikan kalau tidak bersinergi dan bekerja sama," pungkasnya.
Ikut hadir dalam pelatikan tersebut Wakil Gubernur Audy Joinaldy. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/gubernur-sumbar-mahyeldi-saat-melantik-9-pejabat-sumbar.jpg)