Amasrul Dilantik Jadi Kadis PMD Sumbar, Wali Kota Padang: Beliau Itu Harus Tahu Diri
Menurut Hendri Septa, Amarul masih berstatus sebagai Sekda Padang, hanya dinonaktifkan untuk sementara waktu saja.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Diwawancarai terpisah, Sekda Padang Nonaktif Amasrul menanggapi pernyataan tersebut.
"Tahu diri bagaimana?," ujar Amasrul.
Ia menyebut, dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dibacakan Gubernur Sumbar sudah jelas bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat menjadi jabatan baru.
Amasrul menyebut pelantikan dirinya sudah melewati semua proses hingga mendapat izin dari KASN dan Kemendagri.
"Yang tidak tahu diri itu tidak ada izin dari Kemendagri, berarti itu tidak tahu diri namanya itu. Kalau ada pejabat yang dilantik, tidak ada izin dari Kemendagri, KASN, itu tidak tahu diri namanya," tutup Amasrul. (*)
Disclaimer: Artikel ini sudah disempurnakan.