Amasrul Dilantik Jadi Kadis PMD Sumbar, Wali Kota Padang: Beliau Itu Harus Tahu Diri

Menurut Hendri Septa, Amarul masih berstatus sebagai Sekda Padang, hanya dinonaktifkan untuk sementara waktu saja.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Wali Kota Padang Hendri Septa ditemui, Jumat (20/8/2021). 

Diwawancarai terpisah, Sekda Padang Nonaktif Amasrul menanggapi pernyataan tersebut. 

"Tahu diri bagaimana?," ujar Amasrul.

Ia menyebut, dalam Surat Keputusan (SK) pelantikan yang dibacakan Gubernur Sumbar sudah jelas bahwa dirinya diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat menjadi jabatan baru.

Amasrul menyebut pelantikan dirinya sudah melewati semua proses hingga mendapat izin dari KASN dan Kemendagri.  

"Yang tidak tahu diri itu tidak ada izin dari Kemendagri, berarti itu tidak tahu diri namanya itu. Kalau ada pejabat yang dilantik, tidak ada izin dari Kemendagri, KASN, itu tidak tahu diri namanya," tutup Amasrul. (*)

Disclaimer: Artikel ini sudah disempurnakan. 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved