Rehab Rumah Dinas Rp 5,6 Miliar, Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf: Itu untuk Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta maaf atas polemik renovasi rumah dinasnya senilai Rp 5,69 miliar saat masa pandemi Covid-19.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ketua DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Supardi meminta maaf atas polemik renovasi rumah dinasnya senilai Rp 5,69 miliar saat masa pandemi Covid-19.
"Kepada warga Sumbar, saya Ketua DPRD Sumbar sekaligus kader Gerindra dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan setulus-tulusnya atas kondisi yang terjadi," kata Supardi saat ditemui di rumah dinasnya, Sabtu (21/8/2021).
Supardi mengungkapkan, renovasi rumah dinas yang dimaksud di dalam Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu ialah perbaikan gedung belakang rumah dinasnya.
Baca juga: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M, Pengamat: Lebih Buruk daripada Gubernur dan Wagub
Bukan perbaikan rumah dinas yang ditempati secara pribadi dan keluarga.
"Kami ingin menjelaskan bahwasanya apa yang dilakukan itu untuk pelayanan publik juga, jauh dari fasilitas ketua DPRD dan keluarga. Jika ini menjadi masalah, sekali lagi kami minta maaf," ucap Supardi.
Jika renovasi rumah dihentikan, Supardi sangat setuju dengan tindakan itu.
Sebab renovasi itu bukan kepentingan dirinya dan keluarga.
Baca juga: Penjelasan Fraksi Gerindra soal Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M: Mau Tidak Mau Dilanjutkan
"Silakan tapi tentu yang menghentikan bukan kami, kami tidak punya kewenangan, yang punya anggaran pemerintah," tuturnya.
Supardi juga mengaku sedih ketika dianggap tidak pro rakyat karena melakukan renovasi belakang rumah dinas itu di masa pandemi.
"Kalau ini patut diberhentikan, tidak ada masalah bagi kita. Kita serahkan ke Pemprov," sambungnya.
Selain itu, jika seandainya rumah dinas induk diminta dikosongkan untuk merawat pasien Covid-19 yang bergejala ringan, dia juga tidak keberatan.
"Tanpa dikosongkanpun sudah pernah dipakai untuk isoman, tidak ada yang berubah dari diri seorang Supardi, tidak ada yang neko-neko," tegas Supardi.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, DPRD Sumbar Rehab Rumah Dinas, Anggarannya Mencapai Rp 5,6 Miliar
Telan Anggaran Rp 5,6 M
Di tengah pandemi Covid-19, beredar kabar rehabilitasi rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kamis (19/8/2021).
"Memang iya (ada rehab) dan bersumber dari dana APBD Sumbar," kata Raflis.
Baca juga: Serahkan Mobnas Baru, Wagub Sumbar Audy: Mobil Pribadi Saya di Sini Ada 2, di Jakarta Belasan
Raflis menjelaskan, yang direhab bukan rumah yang ditempati pribadi dan keluarga, tetapi rumah di bagian belakang.
"Di belakang itu nanti ada ruang fitnes, ruang rapat, ruang tamu, ruang kerja, shelter, parkir, dan kamar sopir, yang lama itu tidak layak lagi," jelas Raflis.
Ia menambahkan gedung belakang rumah itu dibangun sekitar 2005 lalu yang sudah pernah kena gempa.
"Pagunya di angka Rp 7 miliar lebih, Rp 5,6 miliar sudah harga lelang," sambungnya.
Baca juga: Ramai Kritik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19 dan Minta Maaf
Raflis menuturkan, rumah itu sudah dianggarkan di awal Mei 2020 lalu.
Ditanya soal melakukan rehabilitasi di masa pandemi, Raflis menegaskan hal itu sudah lama dan sudah menjadi kebutuhan.
"Itu kan kebutuhan. Harga itu sudah dihitung. Membangun tidak mungkin separuh-separuh kalau tidak bermanfaat."
"Jadi sudah dihitung oleh konsultan. Itu sudah melalui lelang terbuka. Kalau tidak selesai, tentu tidak bermanfaat," ujarnya.
Baca juga: Serahkan Mobnas Baru, Wagub Sumbar Audy: Mobil Pribadi Saya di Sini Ada 2, di Jakarta Belasan
Pantauan TribunPadang.com di situs lpse.sumbarprov.go.id, proyek rehab rumah dinas DPRD Sumbar anggarannya bersumber dari APBD 2021.
Nilai pagu paket rehab rumah dinas DPRD Sumbar ini, senilai Rp 7,360 miliar.
Sementara harga perkiraan sendiri (HPS) yang tercantum dalam situs itu, senilai Rp 6,876 miliar.
Dari 141 peserta lelang, sudah ditentukan satu perusahaan sebagai pemenang tender.
Besaran nilai sesuai penawan dari perusahaan pemenang itu Rp 5,690 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ketua-dprd-sumbar-supardi-saat-ditemui-di-rumah-dinasnya.jpg)