Paripurna DPRD Solok Ricuh
Ketua DPRD Solok Ungkap Penyebab Rapat Paripurna Ricuh, Sebut karena Dualisme Pembahasan RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra mengungkap penyebab kericuhan saat sidang paripurna lembaga yang dipimpinnya.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
"Dari awal sudah terjadi dinamika. Kami minta Ketua DPRD menyerahkan pimpinan sidang ke wakil ketua DPRD untuk membacakan hasil paripurna sebelumnya," kata Nazar Bakri.
Baca juga: PPKM Level 3, Kota Solok Bisa Terapkan Belajar Tatap Muka, tapi Pemko Masih Lanjut Daring
Sementara itu, Hafni Hafis dari Fraksi Gerinda pada kesempatan itu juga menyampaikan pendapatnya.
"Hari ini forum paripurna itu menyepakati sebuah keputusan tertinggi. Cuma di sisi lain, bahwa saudara Dodi Hendra masih Ketua DPRD," ujar Hafni Hafis.
Saat Hafni Hafis berbicara, tiba-tiba dipotong oleh anggota dewan lainnya dengan melayangkan interupsi.
Sejumlah wakil rakyat saat itu berebutan ingin bicara.
Baca juga: Kota Solok Masih Terapkan PPKM Level 3: Jubir Tim Gugus Covid-19 Ikut Heran, Belumlah Turun Level
Bahkan dengan nada keras meminta pimpinan sidang untuk memberikan kesempatan.
Di dalam video yang beredar, tampak juga seorang anggota dewan meluapkan amarahnya dengan membanting mikrofon.
Suara gaduh bermunculan, ada juga yang memukul-mukul meja, dan suara-suara lantang bermunculan.
Dari belakang ruang sidang, tampak asbak rokok melayang hingga pecah.
Baca juga: Posko Penyekatan PPKM Batas Padang-Solok Masih Berdiri, tapi Tidak Ada Pemeriksaan
Ada juga yang membalikkan dan menghempaskan meja hingga terjungkal.
Saling dorong dan adu fisik pun tak dapat dihindari.
Sementara sebagian lainnya mencoba melerai kericuhan yang terjadi.
Di depan ruang sidang, tampak seorang anggota dewan naik ke atas meja dan menyiramkan air ke sejumlah anggota dewan yang sedang baku hantam.
Baca juga: VIRAL Video Bupati Solok Epyardi Asda Ngamuk di Puskesmas, Gegara UGD Tutup Pukul 17.00 WIB
Akhirnya sidang terpaksa kembali diskor dengan memilih melakukan rapat internal dewan.
Hingga berita ini diturunkan, sidang internal anggota dewan sudah selesai.
Dari informasi yang diterima, rapat paripurna ditunda hingga waktu yang belum ditentukan sampai ada kesepakatan. (*)