5 Pria yang Diduga Mencatut Nama Gubernur Sumbar Tidak Ditahan, Polisi: Kita Kenakan Wajib Lapor

Polresta Padang tidak melakukan penahanan terhadap 5 orang laki-laki yang diduga mencatut nama Gubernur Sumbar untuk meminta sumbangan, Rabu (18/8/202

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, saat memperlihatkan barang bukti di Polresta Padang, Sabtu (14/8/2021). 

Sebelumnya, Tim Klewang Polresta Padang amankan 5 orang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dengan menggunakan amplop surat Gubernur Sumatera Barat.

Baca juga: Sidang Paripurna DPRD Solok Ricuh: Asbak Pecah, Meja Terjungkal, Siram Air hingga Adu Fisik

Pelaku diamankan pada Jumat (13/8/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kata dia, pelaku berinisial Da (46) warga asal Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur. Selanjutnya, inisial DS (51) warga asal Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Pelaku lainnya berinisial Ag (36) warga asal Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Inisial MR (50) warga asal Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Terakhir, pelaku inisial DM (36) warga Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. (*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved