PPKM Level 4

UPDATE Daftar Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali, Seusai PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

Daftar terbaru Kabupaten/Kota di Jawa-Bali berstatus Level 4 setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang diiperpanjang hingga 2

Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RAHMAT PANJI
Ilustrasi: Suasana posko penyekatan PPKM di perbatasan Padang-Solok, Selasa (27/7/2021). 

Berikut daftar wilayah di Jawa-Bali yang boleh membuka mal sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri dalam Negeri No 34 Tahun 2021: 

- Provinsi DKI Jakarta

- Kota Bandung

- Kota Semarang

 
- Kota Surabaya

- Kota Tangerang

- Kabupaten Tangerang

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Bekasi

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung,

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

- Kabupaten Bangkalan

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Terbaru Kab/Kota Berstatus Level 4 di Jawa-Bali setelah PPKM Diperpanjang hingga 23 Agustus

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved