Kota Pariaman Kembali Terapkan Belajar Tatap Muka, Wako Genius Umar: Harus Prokes Ketat
Semua sekolah di Kota Pariaman kembali menerapkan belajar tatap muka mulai hari Selasa (10/8/2021).
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Semua sekolah di Kota Pariaman kembali menerapkan belajar tatap muka mulai hari Selasa (10/8/2021).
Hal ini seiring menurunnya status perkembangan penularan Covid-19 di Kota Pariaman.
Begitu dikemukakan oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Wako Genius Umar Serahkan Sembako dari ASN Kota Pariaman Kepada Pelaku Wisata Terdampak PPKM
"Namun, seluruh siswa dan tenaga pendidik harus dipastikan dulu menggunakan protokol kesehatan ketat," kata Genius.
Ia menyampaikan, seluruh elemen di sekolah-sekolah harus melakukan pemeriksaan suhu sebelum memasuki ruangan, tetap menggunakan masker, wajib mencuci tangan dan menjaga jarak.
Kemudian intensitas kehadiran siswa dibagi per shift yakni 50 persen untuk setiap ruangan belajar.
Sementara itu, Kabid Pedidikan Dasar, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman, Yurnal menuturkan, awal tahun ajaran baru adalah tanggal 12 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Semen Padang Bantu 105 Alat Pengolah Sampah untuk TP-PKK Kota Pariaman
"Karena tingginya penularan Covid-19 di Kota Pariaman, maka baru hari ini kita lakukan kembali proses belajar tatap muka karena terjadinya penurunan kasus," ucap dia.
Yurnal menyebutkan, seluruh sekolah yang berada di Kota Pariaman, harus siap dan wajib menggunakan protokol kesehatan.
Ia menyampaikan akan ada pengawasan setiap harinya pada semua sekolah yang ada melalui tim yang telah dibentuk, guna memastikan sekolah-sekolah tersebut mengadakan pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan.
"Seluruh sekolah di Kota Pariaman tersebut mulai dari PAUD, TK, SD, SMP dan SMA se-Kota Pariaman mulai melakukan pembelajaran tatap muka dengan sebelumnya mendapatkan izin resmi dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Pariaman," pungkas Yurnal. (*)