Polisi Terus Selidiki Dana Akidi Tio Rp 2 Triliun, Susul Kakak Heriyanti ke Jakarta
Kepolisian daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel hingga kini terus menyelidiki keberadaan uang Akidi Tio berjumlah Rp 2 triliun hingga ke Jakarta.
TRIBUNPADANG.COM, PALEMBANG -- Kepolisian daerah Sumatera Selatan atau Polda Sumsel hingga kini terus menyelidiki keberadaan uang Akidi Tio berjumlah Rp 2 Triliun hingga ke Jakarta.
Tim penyidik menyambangi salah seorang dari anak mendiang Akidi Tio, atau kakak Heriyanti di luar Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Sampai sejauh ini, hasil penyelidikan yang dilakukan tersebut, masih belumlah ada perkembangannya.
Saudara Heriyanti ini menyatakan tidak tahu menahu terkait jumlah aset sebesar tersebut.
Tim Polda Sumsel terus melakukan pemeriksaan terhadap saudara Heriyanti Akidi Tio di Jakarta.
Dari empat anak Akidi Tio yang berada di Jakarta, tim Polda Sumsel baru berhasil menemukan satu orang saudara Heriyanti.
Dari hasil pemeriksaan tim di Jakarta, ditemukan fakta baru bahwa saudaranya mengaku tak mengetahui pasti bahwa ayahnya memiliki aset uang sebesar Rp 2 Triliun dan bakal disumbangkan untuk Covid-19 di Sumsel.
"Hasil keterangan saudara Heriyanti ia tidak mengetahui kalau orangtuanya ada uang sebanyak itu.
Jadi yang bersangkutan tidak mengetahui dan tak pernah mendengar," ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Duduk Perkara Sumbangan Rp 2 Triliun dari Akidi Tio yang Ternyata Bohong, Sang Anak Kini Ditangkap
Dijelaskan Supriadi, dari empat saudara Heriyanti pihaknya baru berhasil menemukan satu anak Akidi Tio.
Maka itu, tim Polda Sumsel yang bergerak ke Jakarta terus mendalami kasus ini dengan mencari keterangan dan kesaksian anak-anak Akidi Tio yang lainnya.
Saudara Heriyanti itu mengaku juga tak mengetahui pasti apakah memang hanya adik bungsunya tersebut yang mengetahui keberadaan aset bernilai fantastik tersebut.
"Saudaranya juga tidak tahu kalau hanya Heriyanti yang mengetahui adanya uang milik ayah mereka dengan besar Rp 2 T " jelas Supriadi.
Menurutnya, saudara Heriyanti untuk sementara ini belum bisa dijadikan sebagai saksi atas kasus tersebut.
Sebab, saudara Heriyanti ini tak mengetahui, melihat dan mendengar soal adanya uang Rp 2 T milik Alm Akidi Tio tersebut.
