Berita Padang Hari Ini
Pengakuan Ayah di Padang Tega Cabuli Anak Tiri kepada Polisi: Keterangan Sementara Sudah 25 Kali
Seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terungkap sudah sebanyak 25 kali mencabuli anak tirinya di rumah
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
"Melihat luka memar di dekat mata anaknya. Kemudian istrinya atau ibu korban menanyakan kepada korban kenapa dia dipukul," kata Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, setelah ditanya korban menjelaskan kalau dia telah dicabuli beberapa kali.
"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku telah berulang kali, berdasarkan keterangan sementara pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak 25 kali," kata Kompol Rico Fernanda.
Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP
Baca juga: Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul
Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pencabulan itu dilakukan sejak bulan Juni 2021 yang lalu.
"Karena tidak senang, ibu korban melaporkan ke Polresta Padang. Pelaku ini bekerja di bengkel," kata Kompol Rico Fernanda.
Dikatakannya, pelaku beraksi saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.
"Aksinya dilakukan ketika orang tua pelaku pergi keluar, yaitu menemani sanak saudaranya yang sakit," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda menjelaskan, ketika ibu korban pergi, sehingga membuat pelaku hanya berdua bersama anak tirinya.
Pelaku, kata dia, awalnya hanya memegang-megang saja akhirnya berlanjut mencabuli korban.
"Pelaku dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancamaan 12 tahun penjara," kata Kompol Rico Fernanda.(*)