Berita Padang Hari Ini

Pengakuan Ayah di Padang Tega Cabuli Anak Tiri kepada Polisi: Keterangan Sementara Sudah 25 Kali

Seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terungkap sudah sebanyak 25 kali mencabuli anak tirinya di rumah

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang ayah di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) tega mencabuli anak tiri sendiri saat istri atau ibu kandung korban sedang tidak berada di rumah saat diperiksa polisi, Kamis (29/7/2021). 

"Melihat luka memar di dekat mata anaknya. Kemudian istrinya atau ibu korban menanyakan kepada korban kenapa dia dipukul," kata Kompol Rico Fernanda.

Kata dia, setelah ditanya korban menjelaskan kalau dia telah dicabuli beberapa kali.

"Perbuatan cabul ini dilakukan pelaku telah berulang kali, berdasarkan keterangan sementara pelaku telah mencabuli anak tirinya sebanyak 25 kali," kata Kompol Rico Fernanda.

Baca juga: 30 Anak Digarap Terduga Pelaku Cabul di Padang Pariaman, Polisi Sebut Korban Seusia SMP

Baca juga: Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, pencabulan itu dilakukan sejak bulan Juni 2021 yang lalu.

"Karena tidak senang, ibu korban melaporkan ke Polresta Padang. Pelaku ini bekerja di bengkel," kata Kompol Rico Fernanda.

Dikatakannya, pelaku beraksi saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.

"Aksinya dilakukan ketika orang tua pelaku pergi keluar, yaitu menemani sanak saudaranya yang sakit," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menjelaskan, ketika ibu korban pergi, sehingga membuat pelaku hanya berdua bersama anak tirinya.

Pelaku, kata dia, awalnya hanya memegang-megang saja akhirnya berlanjut mencabuli korban.

"Pelaku dikenakan Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancamaan 12 tahun penjara," kata Kompol Rico Fernanda.(*)
 

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved