Berita Padang Hari Ini

Reka Ulang Adegan Perkara Remaja di Padang, Dugaan Lakukan Penganiayaan Hingga Tewaskan Korban

Rekontruksi perkara tindak pidana aksi penganiayaan secara bersama-sama hingga menghilangkan nyawa seseorang

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Reka adegan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama saat pelaku memukul balok kayu kepada korban, Senin (26/7/2021). 

Sedangkan, teman korban berinisial Fa mengangkat korban inisial An yang masih dalam kondisi sadar dan masyarakat lainnya mengangkat korban inisial Fa.

"Tadi telah dilakukan rekontruksi dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama oleh petugas Reskrim, Jaksa, Penasehat Hukum (PH), dan hadir juga keluarga korban," kata Kasubbag Humas Polresta Padang, Ipda Adha Tawar, Senin (26/7/2021).

Pihaknya menduga, pelaku dan korban merupakan pelaku aksi tawuran di Kota Padang, Sumbar.

"Biasanya tidak saling kenal, dan acak saja memilih lawannya," katanya.

Baca juga: Seorang Lelaki di Pasaman Barat Tewas Tergantung, Pakai Tali Nilon di Tower Listrik Tegangan Tinggi

Reka adegan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama saat pelaku memukul balok kayu kepada korban, Senin (26/7/2021).
Reka adegan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama saat pelaku memukul balok kayu kepada korban, Senin (26/7/2021). (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, mengatakan telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan aksi penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkn orang meninggal dunia.

Kata dia, pelaku bersama temannya diduga melakukan aksi kekerasan terhadap remaja lainnya yang lewat di kawasan By Pass Km 11 Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

"Kemudian pelaku ini melalukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara memukulkan balok ke kepala korban ketika mengendarai sepeda motor," ujar Kompol Rico Fernanda.

Akibatnya, kata dia, korban terjatuh dari sepeda motor yang mana kejadiannya terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa (20/7/2021) silam.

"Berdasarkan keterangan pelaku, teman-temannya juga ikut serta melakukan kekerasan ini. Namun, untuk teman-temannya masih dalam pengejaran," katanya.

Dikatakannya, pada Selasa (20/7/2021) pihaknya berhasil mengamankan 4 orang remaja di Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

"Kami telah amankan sebanyak 4 orang. Namun, setelah dilakukan penyelidikan, baru 1 orang ditetapkan sebagai tersangka inisial GS (16)," katanya.

Kompol Rico Fernanda mengatakan, motif pelaku terungkap setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

Ia menjelaskan, kalau pelaku berkelompok dan pihak korban juga memiliki kelompok pada waktu kejadian.

"Bahwa memang 2 kelompok ini adalah anak-anak yang diduga sering terlibat tawuran pada malm hari di Kota Padang," katanya.

Reka adegan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan korban, Senin (26/7/2021) yang terjadi di wilayah hukum Polresta padang beberapa waktu lalu.
Reka adegan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang menewaskan korban, Senin (26/7/2021) yang terjadi di wilayah hukum Polresta padang beberapa waktu lalu. (TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR)

Dikatakannya, korban diperkirakan ada sebanyak 5 kendaraan sepeda motor dan berboncengan sedang lewat.

Awalnya, kata dia, berdasarkan keterangan pelaku disebutkan kalau kelompok korbanlah yang memukul teman dari pelaku.

"Karena tidak senang, mereka mencegat rombongan korban. Namun, teman2 korban lainnya melarikan diri dan tinggallah korban 2 oeang. Akibatnya 1 orang meninggal dunia dan 1 lagi kritis di rumah sakit," katanya seraya menjelaskan terhadap pelaku diterapkan Peradilan Anak.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved