PPKM Padang
Penyekatan di Kelurahan Air Pacah saat PPKM Level IV, Lurah Bakal Libatkan Kelompok Masyarakat
Pemerintah Kota Padang meminta Satgas Covid-19 di kelurahan untuk melakukan penyekatan dan pengecekan warga yang masuk ke lingkungannya masing-masing.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Hal ini sesuai edaran Wali kota Padang, tentang perpanjangan PPKM level IV hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Lurah Kampung Pondok Kecamatan Padang Selatan, Aidil Zulhani mengaku sedang melakukan persiapan sesuai ketentuan pada edaran tersebut.
Untuk mengawasi warga yang datang, Aidil mengaku akan mengaktifkan lagi kongsi covid-19 di kelurahan Kampung Pondok.
Menurutnya, terdapat empat posko penyakatan di kelurahan Kampung Pondok yang berada pada setiap RW.
"Kita di Pondok, kebanyakan hanya jalur utama, untuk penyekatan jalan sepertinya kesulitan, makanya kita libatkan kongsi covid-19," kata Aidil Zulhani, Senin (26/7/2021).
Baca juga: PPKM Mikro Pariaman Berakhir, Objek Wisata Kembali Dibuka Mulai Hari Ini

Dijelaskannya, kongsi covid-19 yang terdiri dari RT/RW dan kelompok masyarakat yang akan mengawasi warga yang datang.
Bagi warga yang datang dari luar propinsi, diharuskan memperlihatkan persyaratan negatif swab.
"Kami juga akan minta bukti sertifikat vaksin covid-19 dan jika belum maka kita minta masyarakat untuk melakukan vaksin," tambahnya.
Menurutnya, terdapat 17 kasus positif di Kelurahan Kampung Pondok.
"Bagi yang isolasi mandiri dan dari kelurga kurang mampu akan kita berikan bantuan," ungkapnya. (*)