Awal Mula Perkenalan Siswa SMP dengan Pacar Prianya di Padang hingga 'Dijual' ke Lelaki Lain
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online pasangan sejenis di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online pasangan sejenis di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini awalnya terungkap karena pasangan sejenis bertengkar di pinggir jalan kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Padang, Rabu (21/7/2021).
Warga pun mengamankan kedua pria tersebut dan akhirnya diserahkan ke Polresta Padang.
Baca juga: Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store
Setelah diperiksa, terungkap adanya tindak pidana perbuatan terhadap anak di bawah umur.
Sebab, salah satu pria tersebut merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP.
Mereka berinisial A (15) warga Kota Padang dan HN (28) warga Kabupaten Dharmasraya yang tinggal di Kota Padang.
Polisi pun mengungkap, pasangan sejenis tersebut awalnya kenal di aplikasi khusus LGBT.
Baca juga: Penyuka Semasa Jenis, Remaja di Padang Ngaku Sempat Dikasari Perempuan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pria inisial HN (28) diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur dan ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Kejadiannya berawal pada bulan April 2021 yang lalu, pelaku dan korban kenal di dalam sebuah aplikasi," kata Kompol Rico Fernanda, Jumat (23/7/2021).
Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya bertemu dan kenal di aplikasi yang beranggotakan mayoritas LGBT.
"Kemudian pada tanggal 4 April 2021, korban dan pelaku janjian untuk bertemu," kata Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, setelah pertemuan tersebut hubungan antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadilah perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban di kawasan Kecamatan Padang Timur.
Baca juga: Siswa SMP di Padang Diduga Dijual Kekasih Prianya Lewat Aplikasi Khusus LGBT
Diamankan Polresta Padang
Polresta Padang mengamankan pasangan sesama jenis diduga terkait ptostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).
Pasangan tersebut remaja laki-laki berinisial A (15) dan pasangannya pemuda berinisial HN (28).
Korban diketahui masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Baca juga: Bukan Karena Jumlah Uang, Ini Alasan Ivan Gunawan Terima Tantangan Deddy Corbuzier untuk Diet
Ia diminta untuk melayani lelaki lainnya oleh kekasih prianya.
A mengatakan, dirinya dijual oleh pasangannya lewat aplikasi khusus LGBT bernama Walla dan Hornet.
"Pakai aplikasi bernama Wala dan Hornet, di HP Abang (inisial HN)," ujar A.

Ia mengaku, melayani sesama jenis karena masalah ekonomi dan tidak ada uang.
"Waktu itu karena gak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," ujarnya.
Baca juga: Penyuka Semasa Jenis, Remaja di Padang Ngaku Sempat Dikasari Perempuan
Dijelaskannya, dari hasil tesebut, didapatkan uang mulai Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
Selanjutnya, uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dari makan, beli baju dan keperluan lainnya.
"Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om," katanya.
Sedangkan hubungan antara keduanya adalah berpacaran.
Baca juga: Heboh Pemuda Pasangan Sesama Jenis Bertengkar di Pinggir Jalan Padang, Kini Diamankan Polisi
Bertengkar di Pinggir Jalan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, kedua lelaki tersebut berstatus pacaran.
"Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut bertengkar di pinggir jalan hingga diamankan oleh warga.
Warga pun melaporkan kepada pihak Polresta Padang.
Baca juga: PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
"Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis," katanya.
Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur.
"Sedangkan yang satu lagi yang mencarikan pelanggan terhadap anak tersebut kepada lelaki lainnya," katanya.
Baca juga: Jumlah Kendaraan Meningkat di Perbatasan Solok - Padang saat Lebaran Idul Adha
"Mereka berpacaran sesama jenis. Lekaki yang lebih dewasa ini menjual pacarnya kepada lelaki juga untuk melakukan tindakan asusila," ujarnya.
Kata dia, dari hal itu pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
"Penjualannya lewat online. Ada aplikasi khusus," katanya.
Dijelaskannya, korban dijual kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual di dalam aplikasi khusus tersebut.
"Ini masih kita kembangkan, karena kegiatan ini sangat tidak pantas dengan norma dan agama yang ada," katanya. (*)