Awal Mula Perkenalan Siswa SMP dengan Pacar Prianya di Padang hingga 'Dijual' ke Lelaki Lain
Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online pasangan sejenis di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi berhasil mengungkap praktik prostitusi online pasangan sejenis di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini awalnya terungkap karena pasangan sejenis bertengkar di pinggir jalan kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Padang, Rabu (21/7/2021).
Warga pun mengamankan kedua pria tersebut dan akhirnya diserahkan ke Polresta Padang.
Baca juga: Dugaan Praktik Prostitusi Online Sesama Jenis di Padang, Aplikasi Didownload Jutaan di Play Store
Setelah diperiksa, terungkap adanya tindak pidana perbuatan terhadap anak di bawah umur.
Sebab, salah satu pria tersebut merupakan seorang remaja yang masih duduk di bangku SMP.
Mereka berinisial A (15) warga Kota Padang dan HN (28) warga Kabupaten Dharmasraya yang tinggal di Kota Padang.
Polisi pun mengungkap, pasangan sejenis tersebut awalnya kenal di aplikasi khusus LGBT.
Baca juga: Penyuka Semasa Jenis, Remaja di Padang Ngaku Sempat Dikasari Perempuan
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pria inisial HN (28) diduga melakukan tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis terhadap anak di bawah umur dan ekploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
"Kejadiannya berawal pada bulan April 2021 yang lalu, pelaku dan korban kenal di dalam sebuah aplikasi," kata Kompol Rico Fernanda, Jumat (23/7/2021).
Kompol Rico Fernanda mengatakan, keduanya bertemu dan kenal di aplikasi yang beranggotakan mayoritas LGBT.
"Kemudian pada tanggal 4 April 2021, korban dan pelaku janjian untuk bertemu," kata Kompol Rico Fernanda.
Kata dia, setelah pertemuan tersebut hubungan antara pelaku dan korban berlanjut hingga terjadilah perbuatan cabul sesama jenis terhadap korban di kawasan Kecamatan Padang Timur.
Baca juga: Siswa SMP di Padang Diduga Dijual Kekasih Prianya Lewat Aplikasi Khusus LGBT
Diamankan Polresta Padang
Polresta Padang mengamankan pasangan sesama jenis diduga terkait ptostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).