PPKM Level 4

PPKM Level 4 di Padang Panjang, Satgas Kelurahan Diminta Proaktif Telusuri Kontak Erat Guna Tes Swab

Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat mengenai penanganan Covid-19 di daerah itu, Rabu (21/7/2021

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA/DOK.DISKOMINFO PADANGPANJANG
Ilustrasi RSUD Padang Panjang 

Pantauan TribunPadang.com, terpantau hingga siang ini 12.00 WIB para petugas masih melaksanakan tugas seperti biasa.

Terlihat ada Polri, TNI, Dishub, BPBD dan Satpol PP berada di Pos Penyekatan tersebut.

Menanggapi di perpanjangnya PPKM Darurat di Kota Padang, kordinator pos penyekatan Malizar Ade ia membenarkan kabar tersebut.

"Kita lakukan sesuai perintah, karena di perpanjang kita harus tetap bertugas," papar Malizar Ade.

Pihaknya juga berharap semoga kebijakan yang diambil pemerintah ini bisa bermanfaat.

"Saya harap tujuan pemerintah dalam melaksanakan PPKM dan Vaksinasi bisa berjalan lancar," jelasnya.

Malizar Ade juga mengaku akan tetap mengikuti arahan jika ada kebijakan lain.  
 

Baca juga: PPKM Darurat di Padang Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Kegiatan Ekonomi Mulai Dilonggarkan

 Baca juga: PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19

Perpanjang PPKM Darurat di Padang

Dilansir TribunPadang.com, Pemerintah Kota Padang memperpanjang status PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 nanti.

Kepala BPBD Padang Barlius mengatakan selama PPKM darurat diperpanjang, penyekatan kendaraan di pintu masuk tetap dilakukan.

"Penyekatan kendaraan di pintu masuk atau akses ke Kota Padang tetap akan kita lakukan hingga 25 Juli nanti," kata Barlius, Selasa (21/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Padang Diperpanjang, Pengunjung Restoran Dibolehkan Makan Di Tempat, Jumlah Dibatasi

Baca juga: PPKM Darurat di Padang Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Kegiatan Ekonomi Mulai Dilonggarkan

Menurutnya, seperti sebelumnya terdapat enam posko penyekatan kendaraan, empat di pintu masuk jalur darat dan dua pintu masuk jalur laut.

Di antaranya di Jalan bypass Anak Aie, jalan Adinegoro Lubuk Buaya, lalu perbatasan Padang dengan Solok di Kayu Kalek, dan perbataan Padang dengan Pesisir Selatan di Bungus.

Sementara penyekatan pada perbatasan jalur laut di Pelabuhan muaro Padang dan Pelabuhan bungus.

Baca juga: PPKM Mikro Diterapkan, Pelajar di Kota Pariaman Kembali Sekolah secara Daring

Baca juga: Wali Kota Padang Salat Idul Adha di Rumah Dinas, Ikuti Ketentuan PPKM Darurat

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved