PPKM Darurat
Ada Sinyal Tidak Perpanjang PPKM Darurat, Pemko Padang Panjang Salat Idul Adha di Masjid dan Musala
Pemerintah Kota atau Pemko Padang Panjang memutuskan pelaksanaan Salat Idul Adha 1442 H yang jatuh pada 20 Juli 2021 atau Selasa b
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
Pembelakuan PPKM darurat ini, utamanya membawa dampak bagi pada pedagang dan pekerja serabutan di Pantai Padang yakni berkurang bahkan hilang penghasilan mereka.
Sementara itu, selama PPKM akses Pantai Padang ditutup dan petugas disiapkan di sana.
Seorang pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang Nia (35) mengaku, kehilangan penghasilan sejak PPKM darurat.
Nia biasanya berjualan makanan, seperti kerupuk, jagung bakar di Pantai Padang.

Baca juga: PPKM Darurat, Kepala BI Perwakilan Sumbar: Daya Beli Masyarakat Tergerus dan Menurun
Baca juga: Imbas PPKM Darurat, Kepala BI Sumbar: Pertumbuhan Ekonomi Kembali Tertahan
"Biasanya bisa kalau ramai bisa dapat Rp 50 Ribu sehari, sejak PPKM ini nihil sama sekali, gak makan kami," kata Nia, Kamis (15/7/2021).
Nia mengatakan, karena tidak ada penghasilan terpaksa untuk sementara waktu harus meminjam uang kepada saudara-saudaranya terlebih dahulu.
"Kalau kami pedagang, mau bagaimana lagi, kalau bisa kita dibantu juga agak sedikit," ungkapnya.
Hal yang sama juga dirasakan, Hendra (48) seorang fotograper di tulisan Tugu Iyora Pantai Padang.
Menurutnya Hendra, beberapa bulan belakangan kegiatan ekonomi sudah mulai bangkit dan pengunjung pantai sudah meningkat.
Meningkatnya pengunjung pantai memberi dampak pada penghasilan sebagai juru foto yang sudah dilakoninya sejak 25 tahun yang lalu.
"PPKM darurat ini otomatis nol, sama sekali tidak, sampai hari ini saja belum ada yang berfoto, karena memang sepi yang datang ke sini," ungkapnya. (*)
2 Lampiran