Pariaman
Pariaman PPKM Darurat, Seluruh Objek Wisata Tutup Mulai Hari Ini
eluruh objek wisata di Kota Pariaman, Sumatera Barat akan ditutup mulai hari ini, Minggu (18/7/2021) seiring pemberlakuan PPKM Darurat.
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Seluruh objek wisata di Kota Pariaman, Sumatera Barat akan ditutup mulai hari ini, Minggu (18/7/2021) seiring pemberlakuan PPKM Darurat.
Langkah PPKM Darurat diambil setelah Kota Pariaman menempati level 4 penanggulangan Covid-19 di Sumatera Barat.
"Mulai besok (hari ini-red) seluruh objek wisata di Kota Pariaman, kami tutup sementara," ujar Wali Kota Pariaman, Genius Umar pada Sabtu (17/7/2021).
Baca juga: Kota Pariaman Naik Status Assesmen Menjadi Level 4, Pemko Berlakukan PPKM Darurat Mulai Besok
Baca juga: Kunjungi Kota Pariaman, DPRD Pasaman Barat Belajar Membuat Naskah Akademik Ranperda
Genius Umar mengatakan, penutupan itu diberlakukan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, yang dimulai 18/7/2021 hingga 25/7/2021 atau sepekan ke depan.
"Ini diputuskan setelah rapat koordinasi bersama dengan Forkopimda Kota Pariaman, pada Sabtu (17/7/2021), menyikapi naiknya status Asessemen level 4 Kota Pariaman hari ini," kata dia.
Selama penutupan sementara itu, Pemko Pariaman akan memasang sejumlah tanda larangan masuk di kawasan pantai.
Petugas akan disiagakan di lapangan yang terdiri dari Polisi, TNI, Pol PP dan Dinas Perhubungan dan BPBD.
"Ini untuk memastikan tidak ada wisatawan dan pengunjung yang mengunjungi destinasi Kota Pariaman," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Update Assesmen Level Penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sumatera Barat tempatkan Kota Pariaman di level 4.
Baca juga: Viral Video Seorang Kontraktor Berdarah Pada Bagian Mata di Pos Sekat PPKM Darurat Padang - Solok
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Tegaskan Belum Ada Keputusan Perpanjangan PPKM Darurat di Sumbar
Oleh sebab itu, Wali Kota Pariaman Genius Umar bergerak cepat melakukan rapat darurat bersama Forkopimda, dan Organisasi Perangkat Daerah Kota Pariaman, di Hotel Safari Inn, Pantai Kata, Pariaman. Sabtu (17/7/2021) sore.
Dari rapat yang digelar, hasil yang didapatkan ialah diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pariaman mulai Minggu (18/7/2021).
"Kota Pariaman sekarang menjadi Assesmen level empat atau setara zona merah, pemerintah kota (Pemko) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai besok, akan menerapkan PPKM Darurat di Kota Pariaman," kata Wako Genius Umar.
Penyekatan akan diberlakukan terhadap penutupan objek wisata.
Selain ini pemberlakuan Work From Home (WFH) 75 persen, pembatasan aktivitas masyarakat dan tidak mengeluarkan izin untuk pesta.