PPKM Darurat

PPKM Darurat di Tiga Daerah Sumatera Barat Diperpanjang atau Tidak, Ini Kata Wagub Audy Joinaldy

Perbincangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini mengemuka di masyarakat

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA
Wagub Sumbar Audy Joinaldy saat ditemui, Selasa (6/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Perbincangan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat saat ini mengemuka di masyarakat.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar Audy Joinaldy mengatakan, pihaknya belum mendapat instruksi lebih lanjut terkait hal itu dari pemerintah pusat.

Sementara ini, kata dia, PPKM Darurat diputuskan masih berlaku sampai 20 Juli 2021.

"(Apakah nanti diperpanjang atau tidak), belum ada arahan," kata Audy Joinaldy, Jumat (16/7/2021).

Audy menambahkan, saat ini terlihat kurva kasus terus meningkat, sementara perekonomian menurun.

Ketika menurunkan kurva kasus, kata dia, hal itu akan berdampak pada kegiatan ekonomi masyarakat.

"Jadi memang tidak mudah membuat kebijakan strategis, karena tentu penanganannya berbeda di masing-masing daerah," sambung Audy.

Menurut Audy memang kunci memutus mata rantai Corona ialah dengan disiplin terhadap protokol kesehatan.

"Ekonomi bisa jalan, tapi komitmen terhadap protokol kesehatan harus ditingkatkan, itu kuncinya," terang Audy.

Baca juga: PPKM Darurat di Padang: Pantai Padang Tampak Sepi, Akses Jalan Masuk di Depan Masjid Al Hakim Tutup

Konsultasikan ke Pusat

Dilansir TribunPadang.com, pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan mengkonsultasikan penggunaan anggaran untuk penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada tiga kota di daerah itu ke pemerintah pusat agar tidak menjadi persoalan hukum.

"Jadi ada yang masih diragukan dalam penganggaran untuk penyekatan PPKM Darurat ini, karena itu kita akan segera konsultasikan ke pemerintah pusat," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy usai Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual di Padang, Senin (12/7/2021).

Ia menyebutkan ada kekhawatiran kepala daerah yang melaksanakan PPKM Darurat akan terjerat hukum jika menggunakan anggaran tanpa dasar yang jelas.

Karena itu untuk sementara penyekatan pada tiga daerah yang melaksanakan PPKM Darurat belum dilakukan secara maksimal. 

Dari tiga daerah yang melaksanakan yaitu kota Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi baru kota Padang Panjang yang melakukan penyekatan.

Namun penyekatan itu dilakukan secara selektif. 

Bagi orang-orang yang akan berkegiatan di kota Padang Panjang diwajibkan memiliki sertifikat antigen dan vaksin minimal tahap I. 

Sementara bagi orang-orang yang hanya lewat di kota Padang panjang tidak diminta sertifikat tersebut.

"Kota Padang mempertanyakan anggaran tentang penyekatan ini di dalam rapat. Karena ada kekhawatiran maka kita minta untuk tidak terburu-buru melaksanakannya, menunggu hasil konsultasi ke pusat," ujar Audy.

Selain itu tiga kota yang terkena kebijakan PPKM Darurat ini juga meminta waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan-aturan yang harus dipatuhi.

"Hari ini (Senin 12/7/2021) sudah dilaksanakan tapi mereka tetap meminta agar diberikan waktu untuk sosialisasi agar masyarakat benar-benar memahami dan bisa mematuhi aturan tersebut," ujar Audy. 

Soal Urusan Administrasi di Pemko dan Polres Pariaman, Kapolres: Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual di Padang, Senin (12/7/2021
Rapat Satgas Covid-19 dengan Bupati/Wali Kota se-Sumbar secara virtual di Padang, Senin (12/7/2021 (TRIBUNPADANG.Com /RIZKA DESRI YUSFITA)

Baca juga: Stok Vaksin Menipis, Wagub Audy Joinaldy: Sumbar Segera Dapat Kiriman 6.400 Dosis

Stok Vaksin Dikabarkan Menipis

Sebelumnya, terkait  vaksinasi di setiap kabupaten dan kota di Sumbar belakangan ini berimbas pada makin menipisnya stok vaksin. Beberapa daerah meminta tambahan suplai vaksin kepada provinsi. 

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara daring, yang dipimpin Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (12/7/2021) lalu.

Daerah yang menyampaikan keluhan kekurangan vaksin diantaranya Kabupaten Pasaman, Kota Payakumbuh dan Kabupaten 50 Kota. Bahkan khusus Kota Payakumbuh, stok vaksinnya sudah kosong.

"Kami laporkan bahwa Kota Payakumbuh sudah kehabisan vaksin, sudah nol. Kami sudah dijanjikan 1.000 vaksin tapi belum ada sampai sekarang. Melalui Pak Wagub kami mohon penambahan dan kalau bisa dapat 10 ribu itu jauh lebih baik. Saat ini kami dapat pinjaman vaksin dari pihak TNI," ungkap Wali kota Payakumbuh, Riza Falepi.

Permintaan tersebut langsung ditanggapi Wagub dengan menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan Sumbar untuk mengirim vaksin sebanyak 1.000 dosis ke Payakumbuh.

Baca juga: PPKM Darurat di Kota Bukittinggi, Wako Erman Safar: Butuh 100 Tempat Tidur dan 100 Tabung Oksigen

Baca juga: PPKM Darurat di Padang Panjang, Pemko Lakukan Penyekatan dan Tambah Kapasitas Tempat Tidur di RS

"Provinsi Sumbar hari ini (Senin 12/7/2021) segera dikirimkan vaksin 6400 dosis. Mudah-mudahan hari ini sampai. Sisa vaksin kita hari ini ada 2 ribu, tolong pak Kadis yang seribu dikirim ke Payakumbuh," kata Audy.

Sementara itu Kabupaten 50 Kota hari ini menyisakan 2220 dosis vaksin dari 36 ribu vaksin yang ada.

Sebagian besar vaksin telah habis untuk vaksin tahap pertama dan masih perlu tambahan untuk vaksin tahap kedua.

Terkait hal ini, Wagub Audy minta kepada Bupati 50 Kota agar optimal memprioritaskan menggunakan sisa vaksin yang ada untuk vaksin tahap pertama dulu.

Sementara itu, Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Dt. Bandaro Bendang, usai rakor menjelaskan bahwa realisasi vaksinasi sudah mencapai lebih 95 persen.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved