Preman Palak Sopir Truk di Padang

Izet Preman Pemalak Sopir Truk di Padang Ditangkap, Korban Berharap Pelaku Dapat Berubah

Izet diamankan oleh jajaran Polda Sumbar sekitar pukul 06.00 WIB di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/7/2021). 

Penulis: Rezi Azwar | Editor: afrizal
Facebook Sandy Adriawinata
Izet, si preman yang palak dan pukul sopir truk di Indarung, Padang. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Izet preman pemalak sopir truk di Padang berhasil ditangkap polisi. 

Korban dugaan tindak pidana pemerasan dengan kekerasan yang dilakukan Izet berharap pelaku dapat berubah.

Izet diamankan oleh jajaran Polda Sumbar sekitar pukul 06.00 WIB di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (15/7/2021). 

Baca juga: BREAKING NEWS: Izet Preman Pemalak Sopir Truk di Padang Ditangkap Polda Sumbar

Baca juga: Ditangkap Polda Sumbar, Izet Preman akan Diserahkan ke Polresta Padang

"Harapan saya pelaku dapat ditindak sebagaimana hukum yang berjalan," kata korban bernama Andre.

Korban diketahui bernama Andre yang saat itu bersama rekannya bernama Ipon hendak memuat semen untuk dibawa ke Pekanbaru.

Andre berharap, dengan diamankannya pelaku dapat memberikan efek jera.

"Setidaknya ada efek jera untuk pelaku dan dapat berubah," katanya.

Andre juga berharap dengan adanya kasus ini dapat memberikan efek terhadap pelaku lainnya.

Ia berharap jangan sampai ada kejadian serupa terjadi lagi di Ranah Minang.

"Jangan sampai ada juga kejadian seperti ini. Karena malu kita sebagai orang Minang akan hal ini," katanya.

Baca juga: Kenapa Polda Sumbar yang Turun Langsung Menangkap Izet? Ini Kata Kabid Humas

Baca juga: Reaksi Korban saat Tahu Izet Preman Ditangkap Polda Sumbar: Alhamdulillah

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan penangkapan Izet.

"Iya benar sudah kita amankan pelaku bernama Izet," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.

Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pelaku diamankan sekitar pukul 06.00 WIB di Kabupaten Tanah Datar.

Selanjutya perkara pemalakan ini akan diserahkan kepada Polresta Padang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved