Wagub Sumbar Audy Joinaldy Pastikan Kebijakan PPKM di BIM Berjalan Baik
Audy Joinaldy menilai penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sudah berjala
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Audy Joinaldy menilai penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) sudah berjalan baik.
Hal itu karena penumpang yang datang harus membawa surat bukti PCR Swab yang berlaku 2 kali 24 jam.
"Hari ini hanya ada 14 penerbangan datang dan pergi di BIM. Untuk kedatangan hanya dari dua daerah yaitu dari Jakarta dan Batam," katanya saat meninjau penerapan aturan terkait PPKM di BIM, Minggu (11/7/2021).
Audy menyatakan, petugas di bandara sudah memastikan penumpang yang datang dari Jakarta semuanya memiliki bukti PCR Swab 2x24 jam.
Baca juga: IZET Ternyata Sudah 2 Kali Palak Andre Si Sopir Truk Semen di Padang, Beraksi Pakai Benda Tajam
Baca juga: Pengakuan Sopir Truk yang Dipalak dan Dipukul Preman di Padang: Dia Minta Uang Rp 50 Ribu
Sementara untuk penumpang yang datang dari Batam pada Senin (12/7/2021) juga akan diwajibkan memiliki bukti PCR 2 x 24 jam.
Hal itu diterapkan karena Batam juga merupakan salah satu daerah yang masuk kebijakan PPKM darurat.
Kemudian untuk masyarakat yang ingin keluar menggunakan pesawat udara, Wagub menilai kedatangan dan keberangkatan di bandara sudah terdata dengan baik sehingga pengawasan penerapan aturan juga relatif lebih mudah.
Menurutnya dengan adanya surat bukti PCR swab tersebut tidak dibutuhkan lagi posko tes PCR Swab di BIM karena hanya akan menjadi pemborosan.
"Dulu kan yang datang itu hanya pakai surat keterangan rapid anti bodi atau antigen sehingga perlu posko tes PCR Swab di bandara. Sekarang sudah pakai surat bukti PCR jadi tidak dibutuhkan lagi," ujar Audy. (*)