Lawan Covid19
TIPS Isolasi Mandiri di Rumah saat Positif Covid-19, Ikuti Cara dan Penuhi Syarat Berikut Ini
SIMAK tips berikut yakni cara isolasi mandiri di rumah saat terkonfirmasi Covid-19, beserta hal-hal yang perlu diperhatikan.
SIMAK tips berikut yakni cara isolasi mandiri di rumah saat terkonfirmasi Covid-19, beserta hal-hal yang perlu diperhatikan.
Syarat pasien Covid-19 yang bisa isolasi mandiri, ialah tidak bergejala dan gejala ringan.
Orang yang positif Corona dikatakan tanpa gejala jika frekuensi napas terhitung 12-20 per menit dengan tingkat saturasi oksigen lebih dari 95 persen.
Hal itu tertuang dalam Buku Panduan Isolasi Mandiri yang disusun Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (Papdi).
Adapun bagi Anda yang ingin melakukan isolasi mandiri di rumah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Di antaranya menyediakan oxymeter dan termometer untuk mengukur saturasi oksigen serta suhu tubuh.
Pengecekan dilakukan dua kali sehari, setiap pagi dan malam.
Baca juga: Laporkan Oknum Penimbun Obat dan Alkes Covid-19, Atau Jika Anda Jadi Korban Telepon 081113110110

Baca juga: PPKM Mikro di Kota Padang - Petugas Tim Gabungan Datang Nasihati Pedagang, Lalu Pengunjung Menjauh
Berikut ini mengenai Protokol Isolasi Mandiri, dikutip dari Buku Panduan Isolasi Mandiri oleh Papdi:
Syarat Isolasi Mandiri
- Tidak bergejala/asimptomatik
- Gejala ringan
- Lingkungan rumah/kamar memiliki ventilasi yang baik
Alat yang Perlu Disediakan di Rumah
- Termometer atau alat pengukur suhu
- Oxymeter