PPKM Mikro di Padang

PPKM Mikro di Kota Padang - Petugas Tim Gabungan Datang Nasihati Pedagang, Lalu Pengunjung Menjauh

Petugas Tim gabungan menggiatkan pengawasan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Sabtu (10/7/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Petugas saat melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM Mikro di Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (10/7/2021). 

"Memang wajar, memang tidak semua yang tahu. Karena kemarin saja kami sudah sore memberitahukan, dan dibantu oleh pihak media untuk memnginformasikannya," kata Hendri Septa.

Ia menyebutkan, lokasi cafe yang masih menerima tamu dalam jumlah banyak pada hari ini diingatkan agar cukup menerima 25 persen dari kapasitas.

"Kami harapkan minimal sehari ini sudah hampir setengah dari warga Kota Padang mengetahui penerapan PPKM di Padang," ujarnya.

Pihaknya bersama unsur terkait akan bahu membahu memberitahukan kepada masyarakat kalau Kota Padang berada dalam masa PPKM Mikro tersebut.

"Untuk beribadah untuk tidak ditutup dan masyarakat masih bisa beribadah di rumah ibadah dengan syarat prokes yang sangat ketat," katanya.

Hendri Septa meminta Pengurus tempat ibadah yang ada di Kota Padang memberitahukan kepada jamaah untuk menjaga Prokes.

"Jika ada yang melanggar akan kita kenakan sanksi yang sudah kita tetapkan, kita bunyikan sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 Kota Padang tentang Adaptasi Kebiasaan Baru," kata Hendri Septa.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved