Sumbar Zona Merah Penyebaran Covid-19, UNP Terapkan Kerja dari Rumah Mulai 5 - 20 Juli 2021
Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan bekerja dari rumah dan mengutamakan pelayanan secara daring atau secara online.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Universitas Negeri Padang (UNP) menerapkan bekerja dari rumah dan mengutamakan pelayanan secara daring atau secara online.
Pemberlakukan pembatasan bekerja ini dimulai 5 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021.
Rektor UNP Prof Ganefri mengaku, pemberlakukan kebijakan kampus ini mengingat Provinsi Sumbar sudah berada pada zona merah penyebaran kasus Covid-19.
Baca juga: PENGUMUMAN Formasi CPNS UNP 2021 Pdf, Didominasi Dosen, Jadwal Seleksi Menunggu Arahan Pusat
Baca juga: Prodi Animasi UNP Siap Hasilkan Animator Unggul, Mahasiswa Diberdayakan di Studio Animasi Rekanan
Baca juga: UNP Dukung Pengangkatan ASN Jalur GTK, Ganefri Sebut Ada 31.910 Guru Honorer di Sumbar
"Pemberlakuan ini untuk antisipasi penularan kasus Covid-19, karena Sumbar sekarang zona merah, dan mahasiswa sudah banyak juga ke kampus," kata Ganefri, Senin (5/6/2021).
Ganefri mengaku, beberapa dosen UNP juga terkonfirmasi positif Covid-19 yang hampir merata di semua fakultas.
"Karena dosen dan juga keluarganya banyak positif Covid-19, hampir merata di semua fakultas," ungkapnya.
Baca juga: Antisipasi Kecurangan UTBK Gelombang II UNP Pakai Metal Detector, Digelar 26 April hingga 2 Mei 2021
Baca juga: UNP Raih 5 Besar Publikasi Internasional Terindeks Scopus Nasional 2021, Sebelumnya Peringkat 27
Baca juga: Peserta UTBK 2021 UNP Mencapai 18.095 Orang, Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya
Ganefri menambahkan beberapa pelayanan yang tidak bisa daring tetap dilakukan sacara tatap muka di kampus.
Ganefri menjelaskan pemberlakukan ini sesuai dengan Surat Edaran Sekjen Kemendikbud Riset Teknologi Nomor 11 tahun 2021 tanggal 2 Juli, Universitas Negeri Padang (UNP) mulai 5 Juli 2021 memberlakukan bekerja dari rumah dan mengutamakan pelayanan secara daring.
Baca juga: Wapres RI Tuntaskan Kunjungan di Kota Pariaman, Tanda Tangani Prasasti Pasar Rakyat dan GOR UNP
Baca juga: Lockdown UNP Tak Pengaruhi Persiapan SBMPTN-UTBK 2021, Fasilitasi Komputer yang Memadai
Untuk itu, Rektor Ganefri juga meminta semua pimpinan universitas, pimpinan fakultas, pimpinan jurusan dan program studi, pimpinan lembaga, biro, unit penunjang teknis tetap melakukan pelayanan akademik dan masyarakat secara optimal dengan mengutamakan pelayanan secara daring.
Begitu juga para pimpinan di UNP, bisa mengatur pelayanan secara maksimal dan jika diperlukan dapat ditunjuk petugas piket dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. (*)