Pemuda asal Mentawai Curi Motor di Padang lalu Dijual di Facebook, Hasilnya Dibelikan HP Oppo
Seorang pemuda diamankan jajaran tim Opsal Polsek Kuranji karena bawa kabur sepeda motor Suzuki Smash di Kota Padang.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang pemuda diamankan jajaran tim Opsal Polsek Kuranji karena bawa kabur sepeda motor Suzuki Smash di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial RA panggilan A (18), warga Dusun Sirilanggai Desa Malancan, Kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Heru Gunawan mengatakan, pelaku diamankan pada Minggu (4/7/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca juga: Anak Tak Lulus SMP 18 Padang Meski Berjarak 1 Km dari Rumah, Warga Kalumbuak Datangi DPRD
Kata dia, pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Smash pada Jumat (2/7/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.
"Pelaku melakukan pencurian di Pasar Lalang Rt 02/Rw 07, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang," katanya.
Dikatakannya, setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, pelaku menjual sepeda motor tersebut Rp 1 juta.
"Uang hasil menjual sepeda motor itu dibelikan HP OPPO seri F1S warna putih. Dugaannya ini merupakan pemain baru," katanya.
Baca juga: Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran Bebek Sawah Padang Terancam Pidana, Bisa Dijerat UU ITE
Ia mengatakan, pelaku diamankan di kawasan Tui, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, terhadap pelaku dibawa ke Polsek Kuranji untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Suzuki Smash warna biru dan sudah dijual secara online di Facebook," katanya.
Saat ini pihaknya baru menyita barang bukti beruapa 1 unit HP Oppo seri F1S warna putih.
"Kita masih melakukan pengembangan untuk mencari di mana keberadaan sepeda motor yang telah dijual," ujarnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 KUH-Pidana. (*)