Emak-emak Viral Komentari Prokes Restoran Bebek Sawah Padang Terancam Pidana, Bisa Dijerat UU ITE
Emak-emak yang viral karena komentari protokol kesehatan di restoran Bebek Sawah, Padang, diperiksa Polda Sumbar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Emak-emak yang viral karena komentari protokol kesehatan di restoran Bebek Sawah, Padang, diperiksa Polda Sumbar.
Pemeriksaan tersebut karena dalam video yang viral tersebut, diucapkan bahwa tidak takut virus corona.
Polda Sumbar menilai, emak-emak tersebut bisa dipidana dengan dijerat Undang-undang ITE.
Baca juga: Polda Serahkan Penegakan Hukum Restoran Viral soal Prokes di Padang Diserahkan ke Satpol PP
Hal itu dikatakan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (6/7/2021).
"Pasal yang dilanggar itu adalah Pasal UU ITE jo (juncto) Pasal 160 KHUP," kata Satake.
Satake mengatakan, ibu-ibu yang viral tersebut diamankan pada Minggu (4/7/2021) malam.
"Ibu itu tadi malam sekitar 23.00 WIB diamankan ke Polda Sumbar," kata dia.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, kita lakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terdiri dari HP dan SIM card," katanya.
Baca juga: Emak-emak yang Viral Komentari Prokes Restoran di Padang Diciduk Polisi, HP dan SIM Card Disita
Video Viral
Sebelumnya, viral video ibu-ibu melakukan aksi protes lewat video terkait upaya yang dilakukan pemerintah mengantisipasi penyebaran covid-19.
Video ini viral di media sosial dan juga grup WhatsApp seperti Forum Jurnalis & Polisi.
Baca juga: Viral Video Emak-emak Sebut Jangan Takut Corona, Polisi : Kita Akan Lidik dan Panggil
"Padang kota bebas, makan apa aja kita gak ada yang di lockdown dan gak ada pembatasan dan sekat-sekat," kata dia dalam video tersebut.
"Itu liat tu rame, gak ada. Bebas semua. Gak ada jaga jarak. Padang aman, tidak takut sama corona. Takutnya sama kolor si Nana," katanya.
"Lihatlah, lihat saya lagi di Padang. Makan di restoran Bebek Sawah. Rame, gak ada jaga jarak. Bebas," lanjutnya.