Palak Sopir Truk Tangki di Jalan Padang-Painan, Seorang Preman Diamankan, Modus Jual Air Mineral

Seorang preman diduga melakukan pungli kepada para sopir truk tangki BBM di jalan Padang - Painan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Polsek Bungus Teluk Kabung
Jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung saat mengamankan pelaku diduga melakukan pungli terhadap sopir truk tangki BBM, Kamis (24/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Seorang preman diduga melakukan pungli kepada para sopir truk tangki BBM di jalan Padang - Painan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku yang berinisial D (38) tersebut telah diamankan pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan pemalakan pungutan liar ini terjadi tepatnya di seberang jalan pintu masuk Depo Pertamina Teluk Kabung, Kelurahan Teluk Kabung Tengah.

Baca juga: Panti Asuhan di Padang Dipalak Preman, Pengelola: Kalau Nggak Dikasih, Tak Jamin Panti Aman

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Zamzami mengatakan, pelaku D merupakan warga Kelurahan Teluk Kabung Tengah.

"Giat ini berdasarkan perintah Presiden Republik Indonesia untuk melakukan penanganan terhadap aksi premanisme dan pungli yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Zamzami, Kamis (24/6/2021).

Ia menyebutkan, pelaku diamankan pada Kamis sekitar pukul 09.10 WIB.

Baca juga: Aksi Premanisme Menyasar Panti Asuhan di Padang, 2 Pria Diamankan Polisi

"Pelaku ini diduga sudah beraksi selama 6 bulan," ujarnya.

Kata dia, pelaku beraksi sejak pukul 07.30 WIB. Sasarannya adalah sopir truk tangki BBM.

Pelaku diduga melakukan pungutan liar dengan modus menjual air mineral dan sabun.

"Pelaku memberikan 1 paket yang isinya ada air mineral 600 ml dan 1 sabun pencuci piring," katanya.

Ia menyebutkan, paket yang diberikan ke sopir truk tangki BBM tersebut dijual dengan harga yang tidak normal, yaitu Rp 20 ribu.

Ia menjelaskan, modal untuk 1 paket yang berisi minuman dan sabun itu Rp 7 ribu.

"Barang bukti yang kita amankan berupa 99 botol air mineral 600 ml, 53 sabun Mama Lemon ukuran 58 ml, dan catatan nomor plat kendaraan," katanya.

Zamzami mengatakan, terkait pelaku dan perkaranya diserahkan ke Polresta Padang.

"Kami ingatkan kepada warga, jangan takut untuk melaporkan adanya dugaan premanisme," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved