Berita Sijunjung Hari Ini

Komplotan Pencuri Mobil dan Anggota Polres Sijunjung Kejar-kejaran di Jalinsum, Kawanan Pelaku Didor

Petugas kepolisian Polres Sijunjung dan kawanan pencuri kendaraan roda 4 yang memiliki senjata tajam dalam waktu 1 jam, semlat terjadi aksi kejar-keja

Editor: Emil Mahmud
ISTIMEWA
Polres Sijunjung telah mengamankan kawanan 2 pelaku, di antaranya residivis yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda 4, Kamis (24/6/2021) 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Petugas kepolisian Polres Sijunjung dan kawanan pencuri kendaraan roda empat atau mobil yang memiliki senjata tajam (Sajam) sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).

Hal itu dikatakan oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (24/6/2021).

"Kami dari Polres Sijunjung telah mengamankan 2 pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan roda 4," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, kalau pelaku merupakan resedivis yang pernah terlibat dalam perkara yang sama.

Sejauh ini kata AKP Abdul Kadir Jailani bahwa terduga pelaku diduga telah mencuri 1 unit mobil Mitsubishi L300 dan Mitsubishi Colt T SS.

Baca juga: KISAH Tahanan Polres Sijunjung Jadi Mualaf, Kerap Lihat Rekan Satu Sel Rajin Salat, Ngaji dan Azan

 

Polres Sijunjung telah mengamankan kawanan 2 pelaku, di antaranya residivis yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda 4, Kamis (24/6/2021)
Polres Sijunjung telah mengamankan kawanan 2 pelaku, di antaranya residivis yang diduga melakukan pencurian kendaraan roda 4, Kamis (24/6/2021) (ISTIMEWA)

Baca juga: Masyarakat yang Pernah Kehilangan Anggota Keluarga, Silakan! Koordinasi ke Polres Sijunjung

Dijelaskannya, pencurian dua kendaraan tersebut berbeda tempat kejadian perkara (TKP) dan 2 Laporan Polisi/LP.

"Pencurian Mitsubishi L300 dilaporkan kepada kami pada tanggal 24 Juni 2021, dan pencurian Mitsubishi Colt T SS dilaporkam pada 24 Juni 2021," ujar AKP Abdul Kadir Jailani.

Dijelaskannya, pelaku diketahui bernama MH alias Yadi (29) warga Pesisir Selatan, dan SH yang biasa panggilan Andi (43) warga Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Awalnya didapati informasi maraknya pencurian mobil, lalu kita lakukan patroli pada jam rawan di wilayah hukum Polres Sijunjung," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Selain itu, pada Sabtu (19/6/2021) pihakya mendapati informasi telah terjadi percobaan pencurian mobil Mitsubishi Colt T SS dari Polsek Sumpur.

"Mobil tersebut sudah berpindah dari tempat parkir rumah korban, ke pinggir jalan. Diduga, mobil tidak dinyalakan oleh pelaku sehingga ditinggalkan di pinggir jalan depan rumah korban," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Baca juga: Moncong Mitsubishi Xpander Ringsek Setelah Adu Kepala dengan Pikap L300, Penumpang Patah Kaki

Baca juga: Satu Penumpang Mitsubishi L300 Nahas yang Tabrak Truk di Jalan By Pass Kuranji Padang Tewas

Selanjutnya, pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 02.15 WIB didapati lagi informasi pencurian mobil pikap L300 di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Sumbar.

"Dapat informasi itu, saat kami sedang patroli. Dimana korban mendengar mobilnya dinyalakan dan dibawa kabur oleh orang tidak dikenal," kata AKP Abdul Kadir Jailani.

Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, korban berusaha mengejar dan berteriak karena mobil yang parkir di depan rumah telah dibawa kabur.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved